Aan: Tekan Defisit, Jamkesda Cukup Rp3 Miliar
SUMBER - Perdebatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon, terkait formulasi untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp28 miliar masih berlangsung. Salah satu anggota Banggar, Aan Setiawan SSi mengusulkan bahwa diberlakukannya program Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) yang didanai oleh pemerintah pusat, bisa mengurangi pos belanja anggaran dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). “Kita hanya cukup menyediakan anggaran sebesar Rp3 miliar atau Rp4 miliar untuk program Jamkesda,” ucapnya. Asumsinya, dari 63 ribu orang yang terkover oleh program Jamkesda, tidak semuanya akan sakit secara bersamaan dalam satu tahun anggaran ini. jika dirata-ratakan, dari 63 ribu orang tersebut yang sakit kemudian membutuhkan perawatan lanjutan hanya sebesar 10 ribu orang, maka yang perlu didaftarkan hanya 10 ribu orang saja. Caranya, mereka didaftarkan ke BPJS ketika sakit dengan difasilitasi rumah sakit dan dinas kesehatan. Setelah mendaftar, pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan hanya perlu membayar Rp300 ribu perorang pertahun. “Ini untuk mengkover masyarakat yang tercatat memperoleh Jamkesda,” paparnya. Dijelaskan, dengan uang Rp300 ribu yang dibayarkan oleh pemerintah daerah ini bisa mengkover seluruh pelayanan kesehatan, mulai dari operasi sampai dengan rawat inap. Bahkan, penyakit berat pun terlayani oleh BPJS karena sudah ditanggung oleh INA-CBGs. “Pasien hanya dibebankan biaya pendaftaran BPJS saja,” jelasnya. Guna lebih jelas, berapa orang yang sakit itu pertahunnya, harus dilihat data dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit khususnya milik pemerintah daerah, sehingga anggaran yang dicatat dalam RAPDB 2014 bukan perkiraan. “Nanti, hari senin (20/1) kita hadirkan saja Dinas Kesehatan dan perwakilan rumah sakit,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Cirebon, Tambak M Sholeh mengungkapkan bahwa anggaran yang disediakan untuk menunjang program Jamkesda tahun 2014 ini sebesar Rp17 miliar lebih. Namun, jumlah tersebut akan dikurangi sebesar Rp6,5 miliar lebih untuk menutup utang Jamkesda, sehingga anggaran yang tersisa sebesar Rp10,5 atau 11 miliar lebih. “Usulan yang disampaikan oleh Pa Aan, cukup bagus. Tinggal, nanti dibahas aturan teknisnya lebih detail agar tidak terjadi kerancuan di lapangan dan aturan hukumnya harus jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya. Sampai dengan saat ini, antara sisi pendapatan dan belanja masih mengalami fluktuasi, sehingga belum bisa dipastikan berapa besaran APBD 2014 mendatang. “Mudah-mudahan, minggu depan sudah difinalisasi agar tidak molor,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: