Kalau Panji Gumilang Tidak Dihukum, Seperti Ini Ancaman Solihin

Kalau Panji Gumilang Tidak Dihukum, Seperti Ini Ancaman Solihin

Solihin koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu. Foto: -Kholil Ibrahim-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Koordinator Aksi Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu, Muhamad Solihin mendesak agar Panji Gumilang dihukum. 

Menurut dia, Panji Gumilang atau siapa pun, harus sama di mata hukm. Oleh karena itu, harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Solihin mengatakan, perkara hukum terkait Panji Gumilang bukan hanya penistaan agama. Menurutnya, ada dugaan rekening gendut dan pencucian uang.

"Yang terakhir tidak kalah pentingnya saudara, saudara. Bahwa Panji Gumilang alias Totok itu adalah pemimpin NII (Negara Islam Indonesia)," bebernya kepada wartawan.

Menurut Solihin, NII adalah organisasi terlarang yang makar terhadap negara. 

"Kita sudah sepakat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kok ada negara dalam negara? Ini yang harus kami suarakan, di samping penistaan agama," ungkapnya.

Solihin mengungkapkan, siapa pun yang tidak sepakat dengan NKRI harus ditindak tegas.

BACA JUGA:Demo Jilid 3 Al Zaytun Memanas, Massa Merangsek dengan Mobil Komando, Polisi Sempat Kewalahan

BACA JUGA:Demo Al Zaytun Jilid 3, Massa Dicegat Polisi, Solihin: Kalau Kami Dihalang-halangi, Itu di Luar Konteks

"Kami, santri dan ulama itu adalah yang punya saham Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wajib hukumnya menjaga, bukan merusak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI) melakukan demo jilid 3 di Mahad Al Zaytun, Mekarjaya, Kecatamatan Gantar, Indramayu, Kamis 6 Juli 2023.

Dalam aksi unjuk rasa terus ada 7 tuntutan yang mereka suarakan, yaitu:

  • Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama
  • Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun
  • Tangkap dan adili jaringan NII KW9
  • Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun
  • Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun
  • Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun
  • Dersus atau dermaga khusus harus diberhentikan.

Unjuk rasa sempat memanas. Massa dan polisi terlibat aksi saling dorong. Meski demikian, situasi dan kondisi di lokasi tetap terkendali. 

Pendemo akhirnya sepakat membatasi pergerakan mereka tidak terlalu dekat dengan gerbang Al Zaytun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: