Mahad Al Zaytun Dirampok? Begini Kesaksian Orang Dalam, Asetnya Triliunan Rupiah
Kesaksian orang dalam soal Mahad Al Zaytun.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Civitas Mahad Al Zaytun menuding jika ada pihak-pihak yang ingin “merampok” pondok tersebut. Podok di Gantar Indramayu ini “dirampok” dasarnya apa?
Memang orang dalam Mahad Al Zaytun itu tidak menunjuk hidung siapa yang dimaksud pihak-pihak yang ingin merampok. Namun arahnya jelas, pihak-pihak yang selama ini kritis dan berseberangan dengan Ponpes Al Zaytun.
Banyak pihak memang gencar menuding jika pondok yang dipimpin Panji Gumilang itu sesat dan menyesatkan. Bahkan Syekh Al Zaytun Panji Gumilang dituding telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Bukan hanya didemo berjilid-jilid, Panji Gumilang pun sedang menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri. Mereka yang berseberangan dengan terang-terangan minta Polri untuk menersangkakan pria 77 tahun itu.
BACA JUGA:Anwar Abbas Waketum MUI Digugat 1 Rupiah oleh Panji Gumilang, Gegara Konten Tiktok dan Cap Komunis
Sebab, dengan menjadikan Panji Gumilang tersangka, maka investigasi, dan upaya “penyelamatan” pondok tersebut lebih gampang.
Hal inilah yang oleh orang dalam Ponpes tersebut dianggap sebagai aksi keinginan merampok terang-terangan. Walaupun di pihak yang berseberangan dianggap sebagai aksi penyelamatan.
Orang dalam mengatakan, Mahad Al Zaytun kini menjadi salah satu pesantren termegah dan terkaya di Indonesia. Pesantren ini berdiri di atas lahan ribuan hektar lengkap dengan area pertanian dan peternakannya.
“Kini, pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu sedang dalam proses pengambilalihan. Tepanya perampokan legal, dengan kedok tudingan “penistaan agama” - "aliran sesat” dan “ajaran menyimpang” yang meresahkan masyarakat,” tulis Supriyanto Martosuwito, aktivis Al Zaytun melalui media sosial Facebook.
Diungkapkan Supriyanto, dengan pengambilalihan itu dimulai dari mengerahkan massa untuk demo dan menyiarkan kabar bohong. Maka, pesantren di Indramayu, Jawa Barat ini, diharapkan bisa segera diambil alih atau dikuasai pihak lain.
“Itu adalah modus rutin yang selama ini efektif dilakukan sebagian ormas. Terutama ormas yang radikal intoleran,” ungkapnya.
Ormas itu, jelas dia, dibackingi sekumpulan oknum di lembaga kumpulan ulama, para politisi, oposan, dan oknum pejabat negara. Oknum-oknum tersebut menjamur dan menguat sejak reformasi Mei 1998.
Dia menyebutkan, proses pengambilalihan itu sudah mulai terlihat dengan jelas. Bermula dengan modal fatwa, pengerahan massa, agitasi dan provokasi. Kemudian menyebar press release dan mengerahkan awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: