Data BPJS Kesehatan Perangkat Desa Kacau, Komisi IV DPRD rekomendasi BPJS Koordinasi dengan DPMD

Data BPJS Kesehatan Perangkat Desa Kacau, Komisi IV DPRD rekomendasi BPJS Koordinasi dengan DPMD

REKOMENDASI. Komisi IV DPRD Kabupaten menerima keluhan kartu BPJS yang tidak aktif di untuk perangkat desa. Komisi IV pun merekomendasikan BPJS berkoordinasi dengan DPMD.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon kerap kali disoal. Apalagi, yang pembiayaannya di cover APBD pemerintah daerah. Persoalan itu kini muncul di BPJS kesehatan perangkat desa se Kabupaten Cirebon. Padahal, pemerintah daerah melalui DPMD rutin membayar iuran BPJS kesehatan sesuai jumlah tagihan.

Faktanya, tidak sedikit kartu BPJS perangkat desa yang tidak aktif.

"Kita menerima masukan dari perangkat desa, banyak dari mereka yang tidak aktif BPJS nya. Kan tidak masuk akal. Karena BPJS perangkat desa setiap tahun selalu dibayarkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi, kemarin.

Ternyata, setelah dikumpulkan, diketahui bahwa server BPJS khusus perangkat desa itu, dipegang oleh DPMPD. Pertanyaannya, kenapa ada BPJS perangkat yang tidak aktif? Itu karena ketika ada pergantian perangkat, pihak desanya tidak melaporkan.

BACA JUGA:TERBARU, Polisi Ungkap Nasib SDR, Wanita Cantik Penyelundup Narkoba ke Lapas Cirebon

BACA JUGA:Yakin Panji Gumilang Tidak Bersalah, Ikatan Alumni Al Zaytun Buka Suara

"Rupanya datanya itu masih kacau. Banyak desa tidak melaporkan ketika melakukan penggantian. Itu salah satu persoalannya," kata Aan. Parahnya, ketika persoalan itu, menimpa satu desa, dampaknya menyeluruh ke seluruh desa lainnya.

"Seperti yang tahun ini menimpa Desa Gempol. Disana penjabat (Pj) nya memberhentikan perangkatnya. Tapi nomor induk perangkat desa (NIPD) masih yang lama," tuturnya. Komisi IV pun merekomendasikan agar pihak BPJS berkoordinasi dengan DPMPD untuk menyelesaikannya.

"Kita kasih waktu selama satu minggu untuk menuntaskan persoalan tersebut. Pihak desa juga harus melaporkan manakala ada pergantian jangan sampai tidak diketahui DPMPD. Jnagan sampai pendataan perangkat saja kacau balau sehingga menghambat desa lainnya," pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:Mahad Al Zaytun Dirampok? Begini Kesaksian Orang Dalam, Asetnya Triliunan Rupiah

BACA JUGA:Anwar Abbas Waketum MUI Digugat 1 Rupiah oleh Panji Gumilang, Gegara Konten Tiktok dan Cap Komunis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: