INOVASI! Lewat Program Paduka, Pengantin di Kuningan Langsung Dapat KK dan KTP
Penyerahan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) setelah menikah kepada pasangan pengantin Metty Febriyanti dan Azis Sutarma, Rabu 5 Juli 2023.-Istimewa-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam memberikan layanan data kependudukan.
Trobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kuningan adalah dengan memberikan pelayanan langsung pembuatan KTP dan KK bagi pasangan yang baru saja menikah.
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Kapan Dibuka Penuh? Ini Daftar Gerbang Tol yang Bisa Diakses Pengguna
Pasangan pengantin di Kabupaten Kuningan, kini tak perlu direpotkan lagi dengan pengurusan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Mereka bisa langsung mendapatkannya setelah proses ijab kabul.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Buka Pasar Kreatif Jawa Barat, Jaswita Jabar Pengelolanya
Tak hanya pasangan pengantin, namun orang tua dari kedua pasangan tersebut juga langsung mendapat kartu keluarga baru.
Hal itu seperti yang terlihat saat pernikahan pasangan Apt Metty Febriyanti SFarm (putri Maman Abdul Rahman dan N Betty Roslinda SKom MSi) dan Azis Sutarma SE, di Diva Convention Hall Jl Dr Ir Soekarno, Kuningan, Rabu 5 Juli 2023 lalu.
Pernikahan Metty dan Azis, dihadiri Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, yang didaulat menjadi saksi pernikahan mereka.
Turut mendampingi bupati, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs Yudi Nugraha MPd, dan Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi.
“Alhamdulillah, sekarang di setiap acara pernikahan, pasangan pengantin bisa langsung mendapatkan administrasi kependudukan baru setelah adanya perubahan status, dari lajang menjadi menikah dan berkeluarga.”
“Begitu juga orang tuanya langsung mendapat KK baru. Ini hasil inovasi dari Disdukcapil melalui program “Paduka” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Perkawinan),” kata Kadisdukcapil Yudi Nugraha, usai menyerahkan Adminduk pada kedua mempelai.
BACA JUGA:Untuk Biaya Persalinan, Selebgram Dennis Chariesta Buka Donasi di Medsos, Segini Uang yang Terkumpul
Dijelaskan Yudi, Paduka merupakan bentuk layanan terpadu administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kepada masyarakat.
Yakni, berupa perubahan data status perkawinan dan penerbitan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga pada saat setelah perkawinan dan menerima buku nikah.
BACA JUGA:Persib Bandung Tahan Imbah Arema FC 3-3, Satu Poin Berhasil Dibawa Pulang
“Program Paduka bertujuan memberikan pelayanan prima dengan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data pada dokumen kependudukan.”
“Masyarakat yang melangsungkan pernikahan, langsung mendapat buku nikah, KTP elektronik dan KK dengan status terbaru,” terangnya. (ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase