Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan Kependudukan Warga Perbatasan

Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan Kependudukan Warga Perbatasan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Cirebon melakukan jemput bola pelayanan kependudukan di wilayah Perbatasan Kelurahan Sukapura. -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Cirebon melakukan jemput bola pelayanan kependudukan di wilayah Perbatasan Kelurahan Sukapura.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, DR Yadi Supriyadi SH MH menjelaskan, hari ini kami melakukan  launching jemput bola pelayanan akta kelahiran  di wilayah perbatasan Kota Cirebon.

"Program ini, kami singkat Jebolan Ngemas Batas. Memilih perbatasan karena mengacu data yang ber Kk dan ber-KTP tapi belum memiliki akta kelahiran, makanya hal hak sipil perlu dilindungi," kata Yadi.

Pentingnya akta kelahiran kaitan mendukung hak hak sipil, anak sekolah harus ada akta kelahiran, bagi dewasa untuk umroh, haji, waris. Akta kelahiran itu dasar dati semua identitas kependudukan.

"Melakukan disini karena memang datanya sudah ada," ujar Yadi.

Sekretaris Disdukcapil, Drs Rahmat Saleh menjelaskan akta kelahiran itu kebutuhan mendasar, karena itu nanti untuk KTP dan KK. 0-18 tahun akan mendapatkan KIA, Akta dan KK.

Pelayanan kependudukan di Kelurahan Sukapura ini, kata Rahmat, selain akta kelahiran juga memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital, KIA, KK. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: