JKN Honorer K2 Terlupakan

JKN Honorer K2 Terlupakan

KUNINGAN – Selain tidak pastinya pengumuman hasil tes CPNS, nasib honorer K2 juga saat ini tidak mendapat jaminan kesehatan nasional (JKN). Hal ini diungkapkan Ketua DKHI (Dewan Koordinator Honorer Indonesia) Kuningan, Udin Zaenal Abidin. Menurut Udin, pemerintah ternyata melupakan keberadaan guru honorer, baik K2 maupun nonkategori. Padahal, mereka pun sebagai bagian dari warga yang memiliki hak yang sama mendapatkan jaminan kesehatan. “Tapi kami belum mendengar adanya alokasi untuk tenaga honorer. Mestinya honorer itu masuk kategori PBI (penerima bantuan iuran). Karena penghasilan mereka per bulan hanya kisaran Rp50 ribu sampai Rp250 ribu saja,” ungkapnya. Dengan honor sekecil itu, menurut Udin, untuk ongkos transpor pun habis. Belum untuk keperluan makan dan lainnya. Jika dipotong lagi untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka dirinya tak bisa membayangkan. Aspirasi JKN sebetulnya sudah disampaikan ke Menkokesra Agung Laksono, Juli 2013 lalu, ketika berada di Kuningan. Bahkan aspirasi mereka diperkuat oleh Acep Purnama yang kini terpilih menjadi wakil bupati. Sementara untuk penyelesaian K2 yang tidak lolos, Udin menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan P3K, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diatur dalam UU ASN. “Nanti itu, K2 yang tidak lolos akan melaksanakan tes P3K. P3K juga mendapatkan remunisasi, tunjangan sosial, dan kesejahteraan yang sama dengan PNS. P3K berhak mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi,” terang Udin. Keterangan itu menurut dia, disampaikan oleh Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja. Namun untuk menjadi P3K, para honorer K2 yang gagal harus mengikuti seleksi kembali. “Kami berharap, tingkat kelulusan tes CPNS untuk K2 di Kuningan tinggi hingga di atas 90 persen, atau bahkan sampai 100 persen. Kalaupun ada yang tidak lolos, kami berharap kebijakan daerah menjadikan mereka P3K,” harapnya. Sementara itu, terkatung-katungnya nasib tenaga honorer K2 yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak terlalu direspons Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi. Begitu juga menyangkut nasib tenaga honorer yang gagal tes, pihaknya mengaku belum punya rencana. Kepada Radar, Yosep membantah jika pemkab akan menjadikan tenaga honorer yang gagal sebagai tenaga kontrak daerah. Ditegaskannya, sejauh ini pihaknya belum punya rencana ke arah tersebut. Agar rencana daerah jelas, maka pihaknya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Mau dirumahkan atau tidak, menyangangkut honorer K2 harus ada ketentuan atau instruksi dari pusat. Kami tidak bisa begitu saja melakukan langkah tanpa ada petunjuk teknis,” jelasnya saat dikonfirmasi, kemarin (20/1). Yosep tidak mau membicarakan rencana ataupun anggaran, sebelum ada kepastian. Sejauh ini honorer K2 yang lolos dan tidak pun masih belum jelas. Begitu juga dengan ketentuan lainnya. Jadi lebih baik menunggu pengumuman seleksi sekaligus menunggu juknis dari pusat. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: