Imbas KA Brantas Temperan, 5 Perjalanan KA Terganggu

Imbas KA Brantas Temperan, 5 Perjalanan KA Terganggu

Tabrakan antara Kereta Api Brantas dengan truk trailer di Semarang, 18 Juli 2023 malam ini.-Hasil tangkapan layar-

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Akibat insiden temperan antara Kereta Api (KA) 112 Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar dengan truk trailer di Semarang pada Selasa 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB, jalur KA Semarang-Poncol belum bisa dilalui.

BACA JUGA:Rangakaian Gerbong Kereta Api Brantas Tengah Dievakuasi, Korban Jiwa Nihil

Menurut keterangan tertulis Manager Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi bahwa  

PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA akibat kejadian ini.

Pasalnya, beberapa perjalanan KA mengalami kelambatan. 

"KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal," tulisnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer Hingga Meledak di Semarang, Korban Belum Diketahui

Ayep menyebutkan, ada sejumlah perjalanan KA yang terganggu akibat insiden temperan KA 112 Brantas dengan truk trailer ini, antara lain:

  • KA199 F (Kaligung) di Semarang-Poncol
  • KA 111 (Brantas) di Semarang-Tawang
  • KA 129 (Gumarang) di Semarang-Tawang
  • KA 125 (Harina) di Stasiun Alastua
  • KA 57 (Brawijaya) di Stasiun Karangsono
  • KA 77 F (Pandalungan) di Stasiun Gambringan

Perlu diketahui, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, baik masinis, penumpang maupun sopir truk trailer dalam kondisi selamat dan tidak ada satupun penumpang yang terluka.

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Pencabulan, Korbannya Anak di Bawah Umur

KA 112 Brantas dalam perjalanan ini membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit. 

"Kami menghimbau kepada pengendara agar berhati-hati ketika akan melintas di perlintasan sebidang kereta api, tengok kanan-kiri guna menyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas."

"Alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada di rambu - rambu lalu lintas."

Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanansemata," jelas Ayep. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase