Saluran Bawah Trotoar Dibongkar Paksa

Saluran Bawah Trotoar Dibongkar Paksa

JATIBARANG – Kekesalan warga yang terendam banjir mencapai puncaknya. Sejumlah saluran yang berada di bawah trotoar jalan namun ditutup secara permanen, dibongkar paksa untuk memecah arus air. Menurut warga, tersumbatnya aliran air hingga lama menggenangi rumah-rumah di kawasan padat penduduk salah satunya disebabkan penyumbatan dan pendangkalan saluran. Pembongkaran tersebut seperti yang dilakukan warga Desa Jatibarang, Selasa (21/1). “Sudah sejak lama warga meminta para pemilik tempat usaha yang menutup saluran air secara permanen untuk membuat bak kontrol. Namun permintaan itu sepertinya diabaikan, sehingga kami sulit melakukan pengurasan saluran. Tidak ada jalan lain bagi kami, kecuali membongkarnya agar air lancar,” ungkap kuwu Jatibarang H Nartawan, yang didampingi ketua RW 02 Asyrofi. Diantara saluran yang dibongkar paksa itu adalah saluran air yang berada di depan sejumlah ruko di pertigaan Jatibarang, yang menghubungkan dengan Widasari dan Indramayu kota. Dengan menggunakan palu godam pemecah batu berukuran besar, warga membongkar paksa beton yang menutupi saluran. Pembongkaran itu mendapat pengawalan ketat petugas Polsek Jatibarang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatibarang. Pembongkaran itu diharapkan mampu mempercepat laju air agar bisa keluar dari pemukiman warga. Di kawasan tersebut, terdapat 457 rumah warga yang terendam banjir. Beberapa hari sebelum bencana banjir melanda, kawasan tersebut telah lebih dulu terendam. Upaya penyedotan yang dilakukan belum cukup menyelesaikan masalah. Warga juga berencana mendesak dinas terkait untuk melakukan perbaikan sidon atau saluran air bawah yang telah bertahun-tahun belum diperbaiki. Sifon yang posisinya berada di bawah jalan provinsi itu, terkendala kewenangan dalam memperbaikinya. Warga di Desa Jatibarang, berharap agar pihak terkait segera memperbaiki sifon tersebut hingga air bisa berjalan normal pada salurannya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: