Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Minta Panji Gumilang Segera Dihukum Mati, Kapuspen: Hoax

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Minta Panji Gumilang Segera Dihukum Mati, Kapuspen: Hoax

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto: -Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Keriuhan pemberitaan mengenai sosok Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan beragam kontroversinya, ternyata menyeret nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

BACA JUGA:PWI Jabar Gelar UKW di Cirebon, Ridwan Kamil: Penting Bagi Wartawan Agar Bisa Naik Kelas

Dalam sebuah video yang sudah mejeng di akun media sosial (mendos) TikTok, disebutkan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta Panji Gumilang segera dihukum mati.

Narasi tersebut beredar melalui video akun Tiktok dengan judul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI."

Diketahui, awal mula video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204. Kemudian diviralkan tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571.

Dalam video itu bernarasi "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI.

BACA JUGA:Analisa BMKG: El Nino dan IOD Berkolaborasi untuk Membuat Musim Kemarau Tambah Kering

Berikut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini bermula saat pondok pesantren Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam.

Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al-Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api.

Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al-Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan.

BACA JUGA:Lama atau Tidaknya Seseorang Terlelap Tidur, Jadi Indikasi Kondisi Tubuh

Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al-Zaytun." Itulah bunyi narasi video yang beredar.

Narasi tersebut menyeratakan latarbelakang gambar Panglima TNI Yudo Margono.

Melalui , Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Julius Widjojono bahwa narasi yang dibuat dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax.

"Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah," ujar Julius Widjojono dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA:Resmikan Terminal Ciledug, Ridwan Kamil: Terintegrasi dengan Layanan Publik

"Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” sambungnya.

Lebih lanjut Julius menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, disimpulkan video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070.

"Kemudian diviralkan TikTok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571. Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” tuturnya.

Kapuspen TNI meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial.

BACA JUGA:Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Klangenan Ludes Terbakar

Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten.

"TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” jelasnya.

“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase