Respons Santai Ridwan Kamil Setelah Digugat Panji Gumilang: 'Hanya Urusan Peradilan Duniawi'

Respons Santai Ridwan Kamil Setelah Digugat Panji Gumilang: 'Hanya Urusan Peradilan Duniawi'

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil saat diwawancara wartawan berkaitan perkembangan Mahad Al Zaytun Indramayu.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digugat oleh Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ridwan Kamil langsung memberikan respons terkait gugatan tersebut. Di media sosial Instagram, akun pribadi Ridwan Kamil mengunggah potongan layar media online yang memberitakan perihal gugatan Panji Gumilang.

Di kolom keterangan, Ridwan Kamil juga menuliskan pernyataannya. Gubernur Jawa Barat itu tampak santai. Dia justru melihat sisi baik dari gugatan Panji Gumilang.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap Ridwan Kamil yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"SILAKAN SAJA 

Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi.

Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.

Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat.

Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan.

Terima Kasih dan Hatur Nuhun," 

BACA JUGA:RASAIN! 10 Pemuda Gagal Tawuran di Arjawinangun Cirebon, Berakhir Diajak Selfie sama Tim Raimas Macan Kumbang

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum. 

Kubu Panji Gumilang menduga, terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil lewat pernyataan-pernyataannya tetang Al Zaytun.

“Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil," demikian dikatakan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effeendi dilansir dari JPNN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: