Besar Pasak Daripada Tiang

Besar Pasak Daripada Tiang

KUNINGAN – Kaitan dengan PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha), Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H Nana Sugiana SE MSi angkat bicara. Selain mengemukakan kriteria direktur BUMD, dia juga menilai soal pengelolaan PDAU selama ini. “Menurut saya besar pasak daripada tiang. Selama beberapa tahun ini pengelolaan PDAU tidak efisien. Terutama menyangkut penggajian,” kata Nana saat ditemui Radar di ruang kerjanya, kemarin (21/1). Ditanya lebih detail mengenai masalah itu, Nana malah membicarakan tentang kriteria pimpinan PDAU ke depan. Ia mengemukakan, direktur ke depan harus betul-betul orang yang memahami tentang Kuningan. Baik potensi ekonomi yang dimiliki, sampai budaya masyarakatnya. “Sehingga dalam pengelolaannya ia bisa berinovasi dan kreatif, disesuaikan dengan potensi yang ada di Kuningan,” kata mantan kepala DSDAP Kuningan itu. Direktur PDAU juga, lanjut dia, harus mampu menggali potensi-potensi tersebut. Dengan begitu, PDAU dalam penyelenggaraannya betul-betul menjadi Perusahaan Daerah Aneka Usaha, bukan menjadi PD Wisata. PDAU harus bisa merambahkan usahanya, tak hanya mandek di sektor wisata. “Kebetulan saya termasuk salah satu yang ikut merencanakan pembentukan PDAU. Waktu itu saya ikut studi banding ke Pemalang Jawa Timur. Muncul gagasan pemeliharaan tower dan pengembangan usaha lainnya, termasuk mikro hidro (pembangkit listrik tenaga air, red) di Waduk Darma,” paparnya. Karena dibutuhkan orang yang memahami Kuningan, maka direktur PDAU ke depan mesti berdomisili di Kuningan. Dengan begitu, ia bakal berinovasi dalam mengembangkan usahanya. Sudah barang tentu dalam rangka mendorong kemandirian daerah. “Lihat saja IKM (industri kecil menengah) di Kuningan itu ada sekitar 3000-an. Mereka itu kesulitan memasarkan produknya. Coba kalau itu digarap oleh PDAU. Bisa saja kemasan produk IKM-nya diseragamkan menjadi kemasan PDAU untuk kemudian dipasarkan,” saran Nana. Meski sempat melontarkan pernyataan besar pasak daripada tiang, Nana tidak menjelaskannya secara detail. Dia hanya mengatakan, menyangkut gaji direksi perlu ada evaluasi. Bahkan pada saat rapat timsel direktur baru, Nana yang masuk keanggotaan, mengaku sempat membicarakan hal itu. “Masalah gaji perlu dievaluasi dengan rasionalisasi penggajian. Begitu juga dengan gaji dewan pengawas. Rasionalisasi di sini berarti, tergantung kemampuan,” ungkapnya. Ditanya definisi penyertaan modal, pejabat berbesik pendidikan ekonomi tersebut menerangkan, sebetulnya sudah lebih dari Rp4 milyar yang masuk ke PDAU. Sebab, pembangunan infrastrtuktur objek wisata pun masuk kategori penyertaan modal. “Katanya ada pengembangan insfrastruktur OW senilai Rp10 miliar yang dikerjakan Dinas Tata Ruang Cipta Karya. Itu sebetulnya masuk penyertaan modal. Sehingga kalau target Rp17 miliar sampai 2017, sisanya tinggal sedikit lagi,” pendapat Nana. Selain itu, dia juga menegaskan, penyertaan modal tidak boleh hilang. Artinya jika diperuntukkan untuk belanja pegawai alias gaji, berarti habis. Sementara Jika mengenal istilah BEP (break even point), neraca antara debet dan kredit harus seimbang. “Penyertaan modal digunakan untuk operasional produktif itu boleh, asal penyertaannya tetap utuh. Begini maksudnya, penyertaan modal tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: