Jalan Tol Indramayu-Kertajati Sudah Masuk Perpres, Ini Wilayah yang Dilalui

Jalan Tol Indramayu-Kertajati Sudah Masuk Perpres, Ini Wilayah yang Dilalui

Ilustrasi. Jalan Tol Indramayu Kertajati (Indrajati) bakal dibangun. Rencana pembangunan dimulai Tahun 2025 hingga 2029.-Ist-Instagram @pupr

BACA JUGA:UMKM Sumedang Alami Penurunan Imbas Tol Cisumdawu

Tahapan perencanaan, bakal dikerjakan pada tahun 2023-2024, sedangkan tahapan konstruksi bakal dikerjakan pada tahun 2025 hingga 2030.

Keberadaan Jalan Tol Indrajati, diprediksi bakal menjadi pendukung Embarkasi Indramayu.

Menurut Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Apri Artoto, rencana pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu sudah masuk dalam kalender nasional.

"Sudah masuk dalam rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 hingga 2040," kata April.

BACA JUGA:MMKSI Perkaya Life’s Adventure Anak Lewat Beragam Aktivitas Edukasi Melalui Mitsubishi Motors Children Program

Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023.

"Penangan jalan tol sepanjang 46 kilo meter ini kemungkinan bakal dilaksanakan tahun 2025-2029 mendatang," ujar Apri.

Yogi Kurniawan, salah seorang elemen masyarakat Indramayu yang juga CEO Graha Land Group, menyambut baik rencana ini.

Menurutnya, ruas jalan tol tersebut akan mempermudah dan mempercepat akses ke Indramayu Kota.

BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta – Bandung - Surabaya Bakal Melintas di Tol Cisumdawu, Ridwan Kamil: Melipir Jalan Tol

Bos properti yang beralamat di Jalan Raya Tambak Indramayu ini juga setuju jika nama ruas jalan tol Indramayu Kertajati itu diberi nama Indrajati. 

Dia juga sengat setuju dan akan mendukung calon presiden baru yang pro dengan rencana pembangunan tol tersebut. 

Karena, seperti yang direncanakan tol itu akan dibangun oleh presiden hasil Pemilu 2024.

Hal senada juga diungkapkan Makali Kumar. Jurnalis dan sekaligus pengacara ini mengungkapkan adanya rencana pembangunan jalan tol tersebut sudah dia dengar sejak tiga bulan yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: