Bansos Dicairkan di APBD Perubahan
KEJAKSAN- Dana hibah dan bansos baru akan dicairkan di APBD Perubahan. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE. Yuliarso menjelaskan, setelah pemilihan legislatif akan dilakukan evaluasi dan dana hibah bansos. Nantinya evaluasi tersebut akan dijadikan dasar untuk penganggaran dana hibah dan bansos di APBD perubahan. \"Setelah pemilu, kita evaluasi lagi untuk nantinya dianggarkan diAPBD Perubahan. Kalau memang harus ditambah, atau seperti apa, itu akan masuk di perubahan,\" ujarnya. Tidak hanya itu, Yuliarso juga menegaskan bahwa nantinya aspirasi dari DPRD akan dinolkan. Termasuk juga proposal-proposal dari caleg yang mencalonkan diri dinolkan. \"Tapi dana bansos yang lainnya sih tetap jalan,\" ujarnya. Sementara anggota DPRD Kota Cirebon lainnya, Iko Pekasa juga menyampaikan bila dana hibah dan bansos ini akan dicairkan usai pemilihan legislatif. Adapun daftar penerimanya akan dievaluasi ulang. \"Penerimanya dievaluasi lagi. Bukan pakai yang sekarang. Nanti disurvey ulang. Jadi sudah pasti dicairkan setelah pemilihan legislatif,\" tukasnya. KEWENANGAN EKSEKUTIF Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon Drs Cecep Suhardiman SH MH mengatakan solusi untuk mengatasi polemik hibah dan bansos yaitu perlunya komitmen dari eksekutif-legislatif dalam melaksanakan kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud adalah yang sudah dituangkan dalam APBD 2014. Untuk hibah bansos ini, sambungnya, jangan sampai terkesan eksekutif menyalahkan persoalan ini kepada dewan. Padahal semua permohonan yang masuk dari masyarakat sudah melalui tahapan survei dan dibuat rekomendasi oleh masing-masing dinas terkait. “Jadi sekali lagi solusinya kembalikan pada normatifnya sesuai Permendagri No 32/2011 dan Permendagri No 39/2012,” tegasnya. Sementara pengamat politik, Gunadi Rasta SH MH menyelesalkan manuver DPRD yang terus ngotot soal bansos. Padahal bansos itu sebenarnya kewenangan dari eksekutif. “Ketika wakil rakyat tetap ngotot, maka patut dipertanyakan ada apa dengan DPRD. Jangan-jangan ini dijadikan sebagai ajang kampanye para anggota dewan yang mencalonkan lagi sebagai anggota dewan pada Pemilu 9 April 2014 mendatang,” sindir Gunadi. (kmg/abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: