Selain Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Hadapi Kasus Ini, Bakal Panjang Nih!

Selain Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Hadapi Kasus Ini, Bakal Panjang Nih!

Syekh Panji Gumilang akan kembali dipanggil Bareskrim Polri.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Selasa 1 Agustus 2023 tadi malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa, 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:Panji Gumilang Terancam 10 Penjara, Polisi Juga Mulai Menyelidik Kasus TPPU

BACA JUGA:Momen HUT RI, KNPI Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Diskusi Budaya Bareng Bupati

Dalam perkara penistaan agama, Panji dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Djuhandani menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.

Tidak hanya kasus dugaan penistaan agama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Akhirnya, Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

BACA JUGA:Ratusan Ruang Kelas SDN di Kabupaten Cirebon Rusak Parah, Alokasi Anggaran Terbanyk dari Pokir DPRD

Panji tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.30 WIB bersama kuasa hukumnya dan dikawal oleh pihak kepolisian.

Sambil mengenakan peci hitam, Panji Gumilang datang tidak sendiri, dia datang didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah pengawal pribadi.

Saat bertemu awak media, Panji Gumilang hanya mengacungkan jempol tanpa memberikan pernyataan apapun. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase