Bupati H Sutrisno Melantik Kades Secara Masal

Bupati H Sutrisno Melantik Kades Secara Masal

MAJALENGKA-Sungguh merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan yang sangat luar biasa bagi 22 orang kepala desa terpilih dari 13 kecamatan hasil pemilihan kepala desa beberapa waktu yang lalu. Acara pelantikannya dilakukan secara langsung oleh Bupati H Sutrisno SE MSi, bahkan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Surahman S Sos, unsur muspida, dan pejabat lainnya, Rabu (22/1). Acara pelantikan 22 orang kepala desa yang berlangsung di gedung Yudha Abdi Negara Kabupaten Majalengka itu, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Majalengka H Sutrisno SE MSi secara simbolis kepada dua orang perwakilan kepala desa. Bahkan, acara pelantikan tersebut, selain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, dan jajaran muspida, para pejabat teras Pemkab Majalengka, juga turut dihadiri jajaran BPD, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) dari masing-masing desa yang bersangkutan. Bupati H Sutrisno, dalam sambutannya mengatakan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah bagi kepala desa terpilih ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan pemilihan kepala desa di kabupaten Majalengka. Dengan sebanyak 109 desa yang telah melakukan pilkades di Kabupaten Majalengka, ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, terutama saudara-saudara para ketua dan anggota BPD, panitia pilkades, panitia pengawas, khususnya kepada seluruh lapisan masyarakat desa. “Oleh karena itu, saya selaku Bupati Majalengka menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas upaya kita bersama dalam mensukseskan agenda suksesi kepemimpinan di tingkat desa tersebut. Perlu kami sampaikan bahwa untuk tahun 2014 mendatang pilkades ditiadakan dan ditunda pemilihannya sampai dengan tahun 2015, hal ini karena mengingat tahun 2014 merupakan tahun pesta demokrasi untuk calon legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan eksekutif (presiden dan wakil presiden),” bebernya. Lebih lanjut dikatakan, Undang-Undang Desa telah disahkan oleh pemerintah, secara substansial Undang-Undang Desa ini menjadi titik tolak bagi transformasi atau pembaruan desa, semangat yang dibangun adalah memberikan pengakuan eksistensi desa sebagai pilar pembangunan bangsa, memperkuat kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya, serta mendorong tata pemerintahan desa yang demokratis. Dengan begitu desa diharapkan akan mandiri, mampu menciptakan kesejahteraan, serta menjadi jawaban atas problem-problem yang dialami masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, dengan pemberlakuan Undang-Undang Desa perlu mempersiapkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi perangkat desa agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran desa, pengelolaan administrasi dan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, memperkuat partisipasi dan kontrol warga dalam membangun. Berkaitan dengan hal tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintahan desa menuju optimalisasi otonomi desa dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa tersebut, saya atas nama Pemkab Majalengka akan menyelenggarakan saresehan isu-isu strategis berkaitan dengan Undang-Undang Desa, dengan menghadirkan nara sumbernya antara lain Budiman Sujatmiko MSc.Mphil, anggota Komisi II DPR-RI dan Maruarar Sirait SIP, anggota Komisi XI DPR-RI serta Ir Cornel Syarief Prawiradiningrat MM, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang akan direncanakan pada Minggu pertama bulan Februari 2014 mendatang, paparnya. Dalam amanatnya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Majalengka itu menyatakan peran dan tanggung jawab kepala desa ke depan akan semakin berat seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman. Kehidupan seorang kepala desa tidak bisa terlepas dari kehidupan pribadi. Sebagai seorang pribadi, akan dituntut untuk menjadi figur teladan bagi masyarakat, baik dari sikap, tutur kata maupun tindak. Di sisi lain, sebagai seorang pemimpin administrasi pemerintah di tingkat desa, saudara harus mampu menjadi seorang pemimpin bagi seluruh perangkat desa dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan di wilayah kerjanya masing-masing. Saudara harus mampu mensukseskan program-program pemerintah secara umum dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugas-tugas tersebut kepada bupati secara berkala. Hal penting yang juga harus saudara diingat, bahwa paradigma pemimpin di era modern sekarang ini menjadi pemimpin yang mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakatnya. Bukan lagi sikap kepemimpinan yang cenderung untuk dilayani oleh masyarakat, saudara harus mampu menjadi pribadi yang berbeda dan mengemban tugas-tugas kepemerintahan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Di samping itu, saya mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik, agar bekerjalah dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara. Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun ke depan. Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra kerja, untum itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.Juga saudara kiranya dapat menggalakan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka menuju pembangunan Majalengka Makmur. “Tidak lupa juga saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh mantan kepala desa yang telah memasuki masa purnabaktinya. Walaupun sekarang tidak lagi menjabat sebagai kepala desa, namun diharapkan para mantan kepala desa itu dapat membantu kepada kepala desa yang baru, untuk berbagi pengalaman dan pengetahuannya.Sehingga pelaksanaan roda pembangunan dan roda pemerintahan di tempat tinggal saudara dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkas H Sutrisno. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: