OW Lebih Baik Dipihakketigakan

OW Lebih Baik Dipihakketigakan

KUNINGAN – Saran baru muncul dari mantan wakil rakyat periode 2004-2009, H Dedi, kaitan dengan PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha). Salah satunya ia berharap, ke depan objek wisata (OW) yang ada lebih baik diserahkan ke pihak ketiga. Karena di samping memberikan kontribusi PAD, juga tidak meminta penyertaan modal. “Lebih baik dipihakketigakan seperti Sangkanurip Alami. Puguh kontribusinya ada dan enggak minta penyertaan modal. Malu kan kalau minta bantuan pemerintah,” kata mantan politisi PDIP tersebut, kemarin (22/1). Mestinya, pengelolaan OW sama dengan pengelolaan parkir yang dipihakketigakan. Tanpa penyertaan modal pun, hasil pengelolaan parkir bisa menyumbangkan PAD senilai Rp300 juta. Berarti PDAU dibubarkan? Dengan diplomatis Dedi menjawab tidak. “Kalau bubar mah tidak, hanya selesai saja,” jawabnya. Belum lama ini Dedi sempat melakukan survei ke salah satu OW. Menurut beberapa karyawannya, pengelolaan dinilai lebih baik dulu ketika masih ditangani disparbud. “Jadi kalaupun PDAU tetap dipertahankan, harus diisi oleh orang yang cerdas, mau mandiri dan memberikan sumbangan daerah. Jangan pengen disumbang saja. Yang dikelolanya kan tempat yang menghasilkan uang, yang telah berjalan cukup lama,” tandasnya. Pemerintah, lanjut dia, masih mempunyai 1,2 juta jiwa penduduk yang butuh perhatian. Ketimbang menganggarkan dana untuk penyertaan modal PDAU miliaran, lebih baik digunakan untuk membangun jalan. “Rp14 miliar itu kalau dipakai membangun jalan, bisa untuk berapa desa. Kalau pun enggak, alokasikan saja untuk JKN masyarakat, biar mereka enggak perlu bayar iuran. Sekarang mah yang konkret-konkret saja deh,” ucapnya. Dengan alasan apa pun, PDAU ke depan jangan sampai diberikan penyertaan modal. Uang APBD yang telah digunakan sekarang pun mesti dipertanggungjawabkan. Sebagai mantan wakil rakyat, Dedi juga mempunyai harapan besar terhadap anggota dewan yang sekarang duduk. Sesuai dengan fungsinya lembaga legislatif harus bersikap kritis, terutama komisi B. Kalaupun ada prestasi, maka harus diapresiasi. “Namun menurut karyawan PDAU yang disurvei oleh saya, katanya tidak berprestasi. Jadi ya berarti harus dikritisi. PDAU itu mengelola tempat usaha yang menghasilkan uang. Bukan lembaga sosial. Kalau DPRD diam berarti bukan wakil rakyat,” tukasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: