Direksi Tak Tepati Janji, Sudah Satu Tahun Calon Pegawai Tunggu Pengumuman

Direksi Tak Tepati Janji, Sudah Satu Tahun Calon Pegawai Tunggu Pengumuman

WALED- Janji direksi RSUD Waled perihal pengumuman hasil rekrutmen calon pegawai yang akan dilakukan Desember 2013, tak ditepati. Padahal, pernyataan direksi disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waled, Ali Mugayat menjelaskan, rekrutmen calon pegawai belum bisa dilakukan lantaran anggaran tidak mencukupi. Untuk menggaji karyawan yang ada saat ini, manajemen cukup kesulitan. “Kita juga harus bayar listrik, PLN kan nggak tahu. Apalagi, anggaran jamkesmas dan jamkesda dari pemerintah juga masih di-pending. Terus terang kami sangat sulit memenuhi anggaran operasional rumah sakit,” ujar Ali, kepada Radar, Kamis (23/1). Ali menyadari, para calon pegawai yang sudah mengikuti serangkaian tes harap-harap cemas menanti pengumuman dari direksi. Namun, manajemen tak bisa berbuat banyak dengan kondisi anggaran seperti sekarang ini. Ali menjamin, begitu anggaran stabil, jamkesmas dan jamkesda sudah dibayarkan, pengumuman hasil tes akan disampaikan. Pasalnya, RSUD Waled sangat membutuhkan pegawai baru. Apalagi, dalam waktu dekat akan dioperasikan gedung baru yang otomatis memerlukan tambahan pegawai. Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD, Doddy T Basuni menyayangkan tak terealisasinya janji direksi. Pihaknya akan kembali mengkonfirmasi direksi RSUD Waled terkait hal ini. “Sayang sekali janji yang disampaikan kepada kami ternyata tidak ditepati,” katanya. Anggota PA GMNI Cirebon, Hisyam Ma’mun SFil mengungkapkan, direksi RSUD Waled tak bisa memegang komitmen. Bila memang tak memiliki anggaran, seharusnya tidak membuka tes pegawai baru. Akhirnya para pelamar yang sudah mengikuti tes, terlunta-lunta menunggu pengumuman. “Ini sudah hampir satu tahun mereka nunggu pengumuman. Sikap direksi juga melecehkan DPRD karena tidak menepati janji yang disampaikan di hadapan wakil rakyat,” tegasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: