Di Stadion Bima Tim Maung Tangkap Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Gorila

Di Stadion Bima Tim Maung Tangkap Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Gorila

Pengedar obat ilegar dan tembakau gorila ditangkap Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota.-Polres Cirebon Kota-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim Maung Presisi Polres CIREBON Kota berhasil mengamankan 3 pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar alias ilegal.

Para pengedar beserta barang bukti berhasil diamankan pada Sabtu malam, 12, Agustus 2023 malam. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru R menjelaskan, ada 3 orang yang diduga mengedarkan obat ilegal dan 1 bungkus tembakau gorila di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

"Kami sedang patroli rutin malam hari di sekitaran Stadion Bima, ditemukan ada sekelompok orang yang mencurigakan," kata AKP Endoy, kepada radarcirebon.com, Minggu, 13, Agustus 2023.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Tol Cisumdawu Mulai Bertarif Penuh Terhitung Senin 14 Agustus 2023 Pukul 00.00 WIB

Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti puluhan obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan 1 bungkus tembakau gorila.

Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap 3 orang yang di duga sebagai pengedar tersebut. Dari hasil interogasi mereka mengaku membeli dari media sosial Instagram dan dijual di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

Berikut rincian barang bukti yang diamankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni: 

  • 58 butir pil jenis Trihexnidyl
  • 1 Bungkus Tembakau Sintesis (GORILA)
  • 1 Unit Motor  Scoppy warna Hitam Coklat dengan Nopol E 2282 NU
  • 3 buah hand phone merk Redmi, Samsung, Oppo
  • Uang hasil penjualan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah)

BACA JUGA:Kehilangan 7 Penerbangan Pesawat Jet, Bandara Husein Sastranegara Ingin Buka 9 Rute Baru dengan ATR, Ini Dia

Selanjutnya ketiga orang yang diduga pengedar obat ilegal tersebut diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: