Petrenak Ayam Harus Laksanakan UPL-UKL

Petrenak Ayam Harus Laksanakan UPL-UKL

KUNINGAN – Pasca penyegelan lokasi peternakan ayam di Desa Wilanagara, Kecamatan Luragung, kemarin (23/1) BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) menggelar rapat di aula setempat. Terungkap bahwa, peternakan tersebut mendapat persetujuan dari para unsur terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPLHD, Ir H Dodi Nurohmatuddin MP. Hadir dari unsur Satpol PP, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, camat Luragung dan kades Wilanagara. Hadir pula dari LSM Akar serta unsur perguruan tinggi, yakni dari Uniku. Bahkan terlihat hadir perwakilan pengusaha ternak ayam bernama AS Putra Pam milik H Dudung. “Rapat ini sebagai upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan, dengan kata lain sebagai antisipasi kemungkinan negatif dari sebuah kegiatan usaha,” terang Dodi usai rapat. Dampak sosial ekonomi dan lingkungan, menjadi topik pembahasan penting. Pihaknya tidak mau sebuah kegiatan usaha menimbulkan efek negatif bagi lingkungan sekitarnya. Sehingga usaha peternakan AS Putra Pam menjadi pembahasan serius. “Dulu memang peternakan tersebut dipersoalkan karena terlalu cepat bergerak sebelum izin lain keluar. Secara informal memang itu memenuhi syarat, tapi untuk formalnya tadi itu kita bahas,” ungkapnya. Setelah melewati pembahasan tersebut, Dodi mengaku, kini unsur terkait telah menyetujui untuk dilanjutkan. Namun dengan ketentuan syarat agar melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UPL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL) serta saran-saran yang telah disampaikan pada saat rapat. “Sarannya ya tadi, kaitan dengan hubungan dengan masyarakat, lingkungan, kesehatan dan lainnya,” kata Dodi. Peternakan tersebut, diakui Dodi, telah mengantongi dokumen UPL-UKL. Bahkan pengusaha menyatakan siap untuk diberhentikan jika tidak melaksanakan ketentuan yang digariskan. Pada rapat tersebut, semua yang hadir menandatangani berita acara persetujuan terkait peternakan itu. “Untuk masalah lingkungan, tadi sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Sedangkan untuk perizinan lain silakan konfirmasi ke BPPT,” ucapnya. Lebih jauh, Dodi menyebutkan bahwa peternakan AS Putra Pam dibangun di atas lahan seluas 5 hektare. Namun dari total area tersebut, yang dimanfaatkan hanya 30 persen saja. Peternakan itu akan memproduksi ayam ras. “Jadi peternakan ini memproduksi anak ayam baik ayam petelor maupun pedaging. Direncanakan induk ayam yang akan dibiakkan itu sebanyak 24 ribu ekor dengan rincian 8000 ekor dikalikan 3 kandang,” pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: