Timbul Ide Jahat saat City Ride, Mantan Sekuriti Curi Sepeda Motor di Stadion Bima, Berakhir di Penjara
Mantan sekuriti menjadi pelaku curanmor di Stadion Bima Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Aksi MS (28) yang merupakan seorang sekuriti pabrik tidak layak ditiru. Dia memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor yang parkir di Stadion Bima Kota Cirebon.
MS yang sedang jalan-jalan alias city ride, mendapati sepeda motor korban yang diparkir di depan sebuah warung di Stadion Bima dalam kondisi kunci masih tergantung pada Hari Minggu, 13, Agustus 2023.
Niat jahat dari warga Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon itu, seketika muncul. Lantas dia memarkirkan sepeda motor miliknya sekitar 100 meter dari barang incarannya.
Sembari mengamati lingkungan sekitar, MS kemudian langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat tersebut.
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Resmikan Renovasi Gedung Propam Polresta Cirebon
"Nggak sengaja (melihat motor korban)," kata MS saat dihadirkan di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa, 15, Agustus 2023.
MS mengaku, sepeda motor yang berhasil dicuri tersebut hanya untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual.
Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kasus curanmor ke Polsek Kesambi. Merespons aduan tersebut dilakukan penyelidikan.
Hasilnya pada Senin, 7, Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan dibawa ke Polsek Kesambi untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Dari 2.200 Jenazah PMI Kembali ke RI, 95 Persen Tidak Resmi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 900 ribu.
"Tersangka MS diamankan bersama barang bukti 1 unit motor Honda Beat hitam," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, modus operandi pelaku adalah dengan berkeliling untuk mencari sepeda motor yang hendak jadi sasarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: