Dari Hasil Kajian akan Bawa Kemaslahatan
CIREBON – Akademisi asal Kabupaten Majalengka H Sudibyo Budi Utomo SSos SE MM berpendapat pembentukan Provinsi Cirebon sebuah keharusan. Betapa tidak, hasil kajiannya menunjukkan Provinsi Cirebon membawa kemaslahatan. Pengkaji dilakukan oleh akademisi, profesor, dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan perguruan tinggi. “Sudah dikaji sedemikian rupa. Hasil kajiannya menunjukkan pembentukan Provinsi Cirebon membawa kemaslahatan masyarakat Ciayumajakuning. Masalah jadinya kapan itu kan waktu,” ujarnya Minggu (2/1). Untuk itu, kata dia, bagi yang sampai hari ini belum mendukung kehadiran Provinsi Cirebon agar benar-benar mempelajari hasil kajian dan pembentukan Ciayumajakuning dimaksud. Sebab, seperti diketahui, masih ada yang punya sikap belum mendukung. Tetapi jangan sampai sikap itu muncul hanya dipengaruhi politik praktis. Begitupun masyarakat, sebaiknya tidak hanya melihat pemekaran di daerah yang tidak berhasil. Padahal sebenarnya hal itu akibat pemekaran dilakukan dengan semangat euforia demokrasi. Berbeda dengan Provinsi Cirebon melalui kajian akademis. “Benar-benarlah mempelajari potensi Ciayumajakuning. Jangan hanya dipengaruhi poilitik praktis. Di samping potensi, faktor berikutnya yang menentukan terhadap maju dan tidaknya sebuah daerah, adalah kemampuan pemimpinya dalam mengelola sebuah daerah,” ungkapnya kepada koran ini saat dihubungi melalui sambungan telepon. Lalu, ucap pria yang akrab disapa BO ini, karena dalam sebuah pemekaran berlaku PP 78 tahun 2007, maka Ciayumajakuning sangat layak menjadi sebuah provinsi. Menurutnya, jika Provinsi Cirebon berdiri, sangat mudah membiayai pembebasan lahan di Kertajati. Karena dilihat dari potensi Ciayumajakuning cukup disempilkan sekian persen untuk itu. “Karena nanti masalah runaway (landasan) yang membiayakan APBN. Artinya, apa yang perlu dipusingkan dengan adanya bandara internasional kalau Provinsi Cirebon ada. Mudah sekali membiayai itu,” katanya. BO alias Budi Utomo menyebutkan, saat ini dari PP 78 tahun 2007 sudah 75 persen persyaratanya terpenuhi untuk adanya sebuah provinsi. Masyarakat kabupaten Majalengka juga sudah mendukung. Dibuktikan dengan dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Maka otomatis, pembentukan provinsi jadi keinginan yang sangat rasional. Untuk itu idealnya kepala daerah bisa sejalan dengan keinginan masyarakatnya. “Sebaiknya para kepala daerah segera ikut mendukung dan memenuhi persyaratan itu. Agar selaras dengan keinginan masyarakatnya yang dirasa sudah sangat rasional,” ungkapnya. Akademisi STIE Majalengka ini juga mendukung pernyataan anggota DPR RI Komisi X H Nurul Qomar yang menyatakan, bahwa Provinsi Cirebon ada demi memperingan beban kerja gubernur Jabar. “Kalau di keluarga itu ada norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS), ngurusin keluarga yang sedikit lebih mudah daripada yang banyak. Kasihan gubernur Jabar terlalu ngurusi banyak rakyat,” pungkasnya. Terpisah, akademisi IAIN Syekh Nurjati Prof Dr H Adang Jumhur S MAg menilai perjuangan pembentukan Provinsi Cirebon tidak ada tujuan lain selain kemaslahatan masyarakat. Ini terlihat dari sikap para figur yang menjadi motor, sangat mampu menyerap dan memahami keinginan masyarakat untuk lebih baik. Kemudian jauh dari hal-hal yang bersifat kepentingan sesaat. “Saya yakin mereka berjuang demi dan untuk masyarakat. Kalau hanya sesaat, keinginan Provinsi Cirebon ini sudah kandas dari dulu. Tapi ini kan tidak. Historisnya cukup panjang, dari generasi ke generasi, menyambungkan estafet sebuah harapan untuk diwujudkan,” paparnya singkat. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: