Pemkot Cirebon Bakal Pertemukan Warga GSP dengan Kontraktor dan IAIN
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi saat menjawab pertanyaan wartawan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membenarkan telah menerima aduan dari warga Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) Kota Cirebon yang merasa terganggu adanya pengerjaan Proyek pembangunan gedung kampus baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi kepada radarcirebon.com.
"Kami sudah terima tembusannya baik dari pengacara maupun juga dukungan dari warga yang mendukung langkah upaya hukum. Saya minta untuk bisa dipertemukan dimediasi, difasilitasi supaya bisa diselesaikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Sebetulnyakan sudah ada kesepakatan yang sudah berjalan, tinggal dilaksanakan itu kalau memang perlu ada semacam percepat atau punya target yang harus disesuaikan dengan bertemu lagi,"ungkapnya.
Menurut Sekda, pihaknya meminta Asisten Pemerintah (Aspem) Pemkot Cirebon untuk mengagendakan mediasi.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Sudah Ada Angkutan Umum ke Bandara Kertajati Majalengka, Bisa ke 15 Daerah
BACA JUGA:Kehadiran Bandara Kertajati, Daddy Rohanady: Kontribusi Jabar Membangun NKRI
"Saya sudah minta Pak Asisten Pemerintahan untuk mengagendakan mediasi, fasilitasi, komunikasi antara warga dengan pihak IAIN maupun juga kontraktornya. Mungkin ini dilakukan minggu depan lah,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan gedung kampus baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon di kawasan Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) Kota Cirebon disoal warga.
Pasalnya, proyek pembangunan gedung kampus baru IAIN tersebut dianggap mengganggu ketenteraman warga GSP. Bahkan, warga di Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) melayangkan somasi kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.
Somasi tersebut dilayangkan karena dalam pembangunan yang berjalan, pihak IAIN diduga tidak memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat antara pihak IAIN, perwakilan warga melalui RW, serta pihak pelaksana proyek pada tanggal 03 Mei 2023 sebelum pembangunan dimulai.
BACA JUGA:Sudah Ada Kertajati, Lalu Apa Fungsinya Bandara Cakrabhuana Cirebon?
"Yang menjadi penekanan, adalah kesepakatan mengenai waktu pengerjaan yang memang menimbulkan kebisingan di malam hari, padahal, pada tanggal 03 Mei, disepakati bahwa pengerjaan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB,"diungkapkan Bayu Kresnha Adhyaksa selaku kuasa hukum Lutfie Aseptari salah satu warga GSP yang terdampak pembangunan tersebut kepada radarcirebon.com, Selasa (15/8/2023).
Dijelaskan Bayu, kliennya sudah melayangkan somasi kepada IAIN pada 31 Juli lalu yang isinya merupakan teguran kepada pihak IAIN. Namun, sampai saat ini belum ada respon dari pihak IAIN maupun pihak pekerja.
"Klien kita sudah layangkan somasi, karena kenyamanannya di malam hari terganggu, bahkan sampai Subuh. Tapi sampai sekarang belum ada respon,"jelasnya.
Selain somasi, Bayu mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan pengaduan tertulis kepada Pemerintah Kota Cirebon, melalui semua perangkat daerah terkaitnya mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), bahkan, warga GSP tersebut sudah mengadu kepada DPRD Kota Cirebon.
"Karena somasi klien kami tak kunjung direspon, sedangkan di lokasi proyek pekerja masih menjalankan aktivitasnya melebihi waktu yang sudah disepakati, kami sudah melayangkan pengaduan secara tertulis ke Pemkot dan DPRD Kota Cirebon. Hilangnya rasa kenyamanan selama aktivitas pembangunan, padahal pembangunan sesuai info sampai Desember 2023,"katanya. (rdh)
BACA JUGA:Bakal Menua Dibalik Jeruji Besi, Sunjaya Purwadisastra Divonis 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Jalan Sehat, Upaya RS Sumber Hurip Cirebon Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: