KPU Gelar Pleno, DCS Resmi Diumumkan Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon , Jumat (18/8) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Cirebon pada Pemilu 2024.-Abdullah-radarcirebon.com
KEJAKSAN, RADARCIREBON.COM - Setelah melalui proses panjang mulai dari pengajuan oleh parpol peserta Pemilu, verifikasi, perbaikan hingga pencermatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon , Jumat (18/8) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Cirebon pada Pemilu 2024.
Dalam berita acara nomor 347/ PL.01.4-BA/ 3274/ 2023 tentang penetapan DCS yang ditandatangi dari Pleno kemarin, dan ditetapkan dalam SK KPU Nomor 41 tahun 2023 tentang penetapan DCS, ada beberapa fakta menarik, salahsatunya, dari 18 parpol peserta Pemilu, satu parpol hanya ada tiga bacalegnya yang lolos dan ditetapkan dalam DCS, yakni partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
Tiga bacaleg partai Garuda tersebut, hanya mengisi tiga dapil, yakni dapil I Kejaksan-Pekalipan, Dapil II Lemahwungkuk, dan Dapil IV Kalijaga-Larangan-Harjamukti.
Fakta menarik lainnya, dari segi keterwakilan perempuan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), menjadi partai yang lebih dari 50 persen bacalegnya yang lolos DCS adalah perempuan, angka keterewakilan perempuan bacaleg Partai Hanura mencapai angka 52 persen.
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Bakal Pertemukan Warga GSP dengan Kontraktor dan IAIN
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Sudah Ada Angkutan Umum ke Bandara Kertajati Majalengka, Bisa ke 15 Daerah
Dari 33 bacaleg Hanura yang ditetapkan sebagai DCS, 16 diantaranya adalah laki-laki, dan sisanya perempuan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Radar mengatakan, pada pleno penetapan DCS kemarin, bahan hasil perbaikan, yang sudah dicermati kembali diajukan kepada perwakilan parpol, sebelum ditetapkan sebagai DCS.
Dari awal pengajuan oleh parpol, kaya Mardeko, KPU menerima 566 nama dari 18 parpol, lalu setelah diverifikasi dan parpol-parpol melakukan perbaikan, tersaring menjadi 547 nama bacaleg.
Lalu sampai pada penetapan DCS, KPU menetapkan hanya ada 495 nama yang lolos dan ditetapkan sebagai DCS.
"Pengajuan 566, di perbaikan 547, dan DCS 495. Setelah ini kita buka untuk masyarakat, agar ditanggapi, dan kami tunggu tanggapan dan masukannya," ujar Mardeko.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengungkapkan, DCS yang ditetapkan melalui pleno ini, masih bersifat sementara, namun DCS kemarin, akan menjadi dasar dari DPT yang akan ditetapkan kemudian.
BACA JUGA:Kehadiran Bandara Kertajati, Daddy Rohanady: Kontribusi Jabar Membangun NKRI
BACA JUGA:Pemprov Jabar dan Pangandaran Sudah Ngbrol Soal Rute Nusawiru-Kertajati, Nih Hasilnya
"Ini masih sementara, masih ada proses, karena DCS ini masih perlu masukan dan pencermatan dari masyarakat," kata Didi.
Maka dari itu, DCS yang sudah ditetapkan, masih sangat dimungkinkan berubah, karena nantinya, masukan dari masyarakat, akan menjadi pertimbangan bagi partai, untuk mengotak-atik bacalegnya, dan itu masih diperbolehkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: