Bacaleg Kota Cirebon Pakai Gelar Sultan Sepuh, Begini Respons Golkar Setelah Ada Polemik
Bacaleg Golkar Kota Cirebon Sultan Sepuh Raden Heru Rusyamsi Arianatareja.--
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bacaleg Kota Cirebon dari Partai Golkar menggunakan gelar Sultan Sepuh di dalam identitasnya.
Hal ini memicu polemik. Khususnya diprotes oleh Panglima Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz.
Awalnya, identitas bacaleg DPRD Kota Cirebon dari Partai Golkar itu diketahui dari Daftar Calon Sementara atau DCS yang dirilis KPU Kota Cirebon.
Polemik gelar kebangsawanan dari bacaleg pemilik nama lengkap Sultan Sepuh Raden Heru Rusyamsi Arianatareja itu pun direspons oleh Golkar Kota Cirebon.
Sekjen DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, penetapan bacaleg dari partainya sudah sesuai aturan.
"Prinsipnya Partai Golkar adalah partai terbuka," kata Agung Supirno.
Dia menambahkan, Golkar memberikan kesempatan kepada figur yang layak dan lolos seleksi di tahap internal.
"Memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang ingin mencalonkan di pileg pada pemilu 2024," katanya.
"Tahapan dan proses di internal sudah selesai sampai dengan mendaftarkan di KPUD Kota Cirebon," tambah Agung Supirno lagi.
Sebelumnya, Prabu Diaz memprotes Bacaleg DPRD Kota Cirebon yang menggunakan gelar Sultan Sepuh dalam identitasnya. Menurut dia, gelar tersebut tidak disandang oleh orang sembarangan. Harus sesuai dan memenuhi aturan.
"Kami mempertanyakan gelar Sultan Sepuh yang digunakan oleh seorang bacaleg dari salah satu partai," katanya kepada Radarcirebon.com, Minggu 20 Agustus 2023.
Tidak hanya itu, Prabu Diaz juga mengancam akan mendatangi KPU.
"Rencananya kami secara resmi besok akan datangi KPU dan melayangkan surat mempertanyakan gelar kebangsawanan yang disandang bacaleg tersebut sah atau tidak," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: