2 Pelaku Ngedrift di Depan Universitas Majalengka Diamankan Polisi, Langsung Minta Maaf

2 Pelaku Ngedrift di Depan Universitas Majalengka Diamankan Polisi, Langsung Minta Maaf

Pelaku ngedrift di depan Universitas Majalengka minta maaf. Foto:-Satlantas Polres Majalengka-Instagram

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pelaku aksi ngedrift di depan Universitas Majalengka diamankan polisi. Pelaku mengendarai sedan silver di Jalan KH Abdul Halim, Majalengka.

Dalam unggahan video akun Instagram Satlantas Polres Majalengka, tampak dua orang pria diamankan atas aksi ngedrift tersebut.

Satlantas Polres Majalengka langsung menangani peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut. Hingga akhirnya pada Minggu dua orang pelaku aksi ngedrift di depan Universitas Majalengka tersebut diamankan.

Di dalam video yang diunggah akun Instagram Satlantas Polres Majalengka, kedua pelaku tampak mendapatkan peringatan dari kepolisian.

Kedua pria tersebut memohon maaf kepada masyarakat Majalengka. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut dan akan selalu menaati peraturan lalu lintas.

Kedua pria tersebut bernama Samsul selaku pemilik sedan silver yang digunakan untuk ngedrift dan Dika selaku pengemudi sedan saat aksi tersebut.

"Saya Samsul pemilik mobil BMW R36 warna silver," kata pria berkaus putih.

BACA JUGA:VIRAL Aksi Ngedrift di Depan Kampus Universitas Majalengka, Kasatlantas: Kami Tindaklanjuti

BACA JUGA:Dibongkar Agung Laksono, Tujuan Golkar Koalisi dengan Gerindra dan PKB Jelang Pemilu 2024

"Dan saya Dika selaku pengemudi BMW R36 yang melakukan aksi drifting di Jalan KH Abdul Halim tepatnya di depan Unma yang viral di media sosial," ujar pria lainnya.

"Kami menyadari kesalahan kami dan kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Majalengka dan seluruh pengguna jalan yang merasa terganggu oleh aksi drift kami," tambah Samsul.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Majalengka dan Satlantas Polres Majalengka yang telah memperingati, yang telah memberikan edukasi dan himbauan kepada kami," kata Samsul lagi.

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali, dan saya berjanji tidak akan melanggar lalu lintas dan saya juga berjanji tidak akan merusak fasilitas umum," tambah Dika. 

Sebelumnya, aksi drifting di Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka atau tepatnya di depan Universitas Majalengka viral di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: