ICW Umumkan Nama Caleg DPR dan DPD RI yang Pernah jadi Terpidana Korupsi

ICW Umumkan Nama Caleg DPR dan DPD RI  yang Pernah jadi Terpidana Korupsi

Indonesia Corruption Watch --

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) legislatif untuk pemilu 2024.

Sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemuda, pengusaha, pensiunan, artis dan lain sebagainya terpampang namanya dalam DCS tersebut.

Diantara ratusan ribu nama caleg yang masuk DCS dari masing-masing partai politik, terdapat sejumlah mantan terpidana korupsi.

Oleh sebab itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi.

BACA JUGA:Tendangan Ernando Ari Mampu Ditepis, Vietnam Berhasil Gondol Piala AFF U-23 2023

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Sabtu, 26 Agustus 2023.

ICW menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka.

"Saat ICW mencari klarifikasi dari KPU, salah satu anggota bernama Idham Holik menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang yang mengharuskan pengumuman mengenai status mantan narapidana pada calon legislator yang bersangkutan," ungkapnya.

Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.

BACA JUGA:Viral! WNI Muslimah yang Tinggal di AS, Undang Wapres RI Makan Babi Kecap

  • Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
  • Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
  • Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
  • Susno Duadji, DPR RI, PKB Sumatera Selatan II, Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

BACA JUGA:Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Rombongan SLB - B YPLB Majalengka di Tol Cisumdawu

  • Nurdin Halid, DPR RI, Golkar Sulawesi Selatan II, Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
  • Budi Antoni Aljufri, DPR RI, Nasdem Sulawesi Selatan II, Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  • Al Amin Nasution, DPR RI, PDI-P Jawa Tengah VII, Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  • Rokhmin Dahuri, DPR RI, PDI-P Jawa Barat VIII, Korupsi dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:Bahasa Sunda Miliki 'Undak Usuk' Akibat Penjajahan Mataram di Bumi Priangan

  • Eep Hidayat, DPR RI, Nasdem Jawa Barat IX, Kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  • Patrice Rio Capella, DPD RI, Bengkulu, Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
  • Dody Rondonuwu, DPD RI, Kalimantan Timur, Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
  • Emir Moeis, DPD RI, Kalimantan Timur, Kasus suap proyek pembanguna pembangkit listri tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
  • Irman Gusman, DPD RI, Sumatera Barat, Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

BACA JUGA:Bukit Seribu Bintang Ikut Terbakar, Berikut 8 Lokasi Api di Gunung Ciremai

  • Cinde Laras Yulianto, DPD RI, Yogyakarta 3 Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar 
  • Ismeth Abdullah, DPD RI, Kepulauan Riau, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase