Potong Daftar Tunggu Keberangkatan Haji, Menko PMK: Wajibnya Hanya Satu Kali

Potong Daftar Tunggu Keberangkatan Haji, Menko PMK: Wajibnya Hanya Satu Kali

Menko PMK, Muhadjir Effendy.-muhammadiyah.or.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Persoalan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci kembali menjadi perbincangan.

Pasalnya, dengan daftar antrian yang panjang, perlu adanya aturan yang ketat tentang pelaksanaan ibadah haji lebih dari satu kali.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy berkali-kali melontarkan wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali.

Wacana ini kata dia, memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.

BACA JUGA:Optimis Target Realisasi Investasi Jabar 2023 Tembus Rp200 Triliun

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam pernyataannya yang dilansir laman Kemenko PMK, Jumat 25 Agustus 2023. 

Muhadjir membuka wacana, melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memotong lamanya antrean keberangkatan. 

Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.

BACA JUGA:Sebelum Terjadi Kecelakaan, Kepsek SLB-B YPLB Sempat Tanyakan Hal Ini ke Sopir Travel

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. 

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase