Baru Perbaiki, ”Dirusak” Truk Pasir

Baru Perbaiki, ”Dirusak” Truk Pasir

WALED – Jalan yang menghubungkan Sindanglaut dengan Pabuaran sepanjang 460 meter sepertinya tidak akan bertahan lama. Jalan yang tepatnya terletak di Desa Cisaat Kecamatan Waled Pabuaran tersebut tidak mampu menahan beban kendaraan yang melebihi 10 ton. Pantauan Radar di lapangan, truk bermuatan pasir dari Kuningan maupun truk pengangkut tebu diduga melebihi beban maksimal untuk jalan itu yakni 8 ton. Menurut warga Pabuaran, Yatno, banyak truk pasir yang melebihi kapasitas bak dan tanpa penutup yang melintas di jalan ini, “Banyak truk pengangkut pasir dari Kuningan ke Cirebon yang saya yakin melebihi beban muatan. Anehnya tidak ada penindakan dari aparat terkait,” katanya kepada Radar, kemarin (3/1). Yatno mempertanyakan, kontribusi truk pasir dari Kuningan untuk Kabupaten Cirebon? “Masyarakat Cirebon yang kena rugi, sudah jalan cepat rusak, belum lagi polusi,” kata pria yang juga kader PDIP ini. Terkait jalan yang baru diperbaiki kemudian cepat berlubang, Yatno mengatakan, perbaikan jalan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga tidak serius, karena dilakukan dengan manual. “Bagaimana jalan itu mau tahan lama, perbaikanya asal-asalan, yang memakainya mobil bermuatan lebih dari 10 ton, ya cepat rusak,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha SH MM, mengatakan, instansinya sudah melakukan pemasangan rambu, agar truk yang lebih dari 8 ton tidak boleh melintas jalan kabupaten. “Sesuai Undang-undang lalu lintas, jalan Kabupaten tidak boleh dilalui oleh mobil bermuatan lebih dari 8 ton, dan kami sudah memberi rambu peringatan di setiap jalan kabupaten,” ucapnya. Ditanya tindakan apa yang dilakukan Dishub jika ada truk bermuatan lebih dari 8 ton? Sukma mengatakan, Dishub sebatas melakukan pengawasan, untuk tindakan tidak berwenang. (din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: