Pemkab Punya Rekening Ganda

Pemkab Punya Rekening Ganda

SUMBER– Informasi mengejutkan terkait dana siluman Rp2,9 miliar yang masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon, diduga berasal dari rekening pemerintah daerah. Sumber Radar di internal pemkab mengungkapkan, dana ini sah milik pemkab, tetapi mekanismenya yang kurang tepat. “Ini untuk mengakali APBD yang defisit. Uang ini dikeluarkan kalau ada keperluan tertentu, makanya dalam transfer tertulis dana cadangan,” ujar pegawai negeri sipil yang enggan diungkapkan identitasnya ini, kepada Radar, Minggu (26/1). Diungkapkannya, rekening kas daerah di bank lain ini diduga hanya diketahui bagian keuangan pemkab dan beberapa pejabat penting yang terkait. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon masih menunggu dibukanya data transaksi kas daerah di bank bjb. Anggota Banggar DPRD, Supirman SH mengatakan, bupati diharapkan segera melayangkan surat kepada Bank Mandiri dan BNI 46 agar bisa diketahui asal muasal uang miliran rupiah yang ditransfer ke kas daerah. Dikatakan, kepastian terkait kepemilikan uang tersebut penting didapat. Apalagi, saat ini APBD defisit Rp7 miliar, setelah dilakukan efisiensi. “Kita harus tahu segala sumber pendapatan, makanya kita kejar aliran dana yang masuk dari Bank BNI 46 dan Bank Mandiri tersebut, dari manakah itu?” imbuhnya. Namun, Supirman juga meminta agar pemkab bisa mempertanggungjawabkan keberadaan rekening tersebut. Bila benar dana tersebut sah milik pemkab, perlu kejelasan apakah ada bunga hasil pengembangan dana atau keuntungan lain atas dana yang disimpan. Sebab, dengan dana sebesar itu, bunga yang didapat cukup signifikan. “Bisa saja dana tersebut merupakan bunga bank milik kas daerah yang tersimpan di bank lain. Jika terbukti benar, berarti ada yang pernah membuka rekening atas nama kas daerah selain di bank bjb Sumber. Pertanyaannya kemudian, jika benar ada rekening lain, mengapa DPRD tidak diberitahu?” tanya dia. Oleh sebab itu, agar tabir persoalan ini terbuka, ia meminta kepada bupati dan sekda untuk melayangkan surat kepada bank tersebut, sehingga tidak menimbulkan tuduhan yang bisa menghambat proses pemerintahan. “Agar tidak terjadi fitnah, silahkan minta kepada bank yang sudah melakukan transaksi ke kas daerah untuk membuka data, sehingga duduk persoalannya gamblang,” tegasnya. Walaupun banggar masih mengejar persoalan ini, pembahasan RAPBD atas hasil evaluasi gubernur Jawa Barat sudah hampir rampung. Banggar dan TAPD Kabupaten Cirebon sudah sepakat mata anggaran mana saja yang harus dihapus dan mana yang tidak, agar balance antara pendapatan dan belanja. “Insya Allah, hari Rabu (29/1) paripurna penetapan RAPBD menjadi APBD sudah bisa dilakukan,” ujar Plt Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH. Saat disinggung, mata anggaran mana saja yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci, karena datanya ada di TAPD. “Silahkan ke TAPD yang tahu rinciannya mas,” ucap dia, singkat. Sayangnya, sampai dengan berita ini diturunkan, TAPD belum bisa dihubungi. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: