Pemkab Tutup Mata, Warga Beraksi

Pemkab Tutup Mata, Warga Beraksi

MAJALENGKA – Ratusan warga Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh menyisir beberapa lokasi galian C ilegal di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk, Minggu (26/1). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, mengingat tanggul dan sungai menjadi abrasi akibat aktivitas penambangan pasir secara ilegal. Sekretaris Desa Panongan Taufik SSos menjelaskan, aksi yang dilakukan masyarakatnya itu sebagai buntut tidak ada kejelasan dari Pemkab Majalengka terkait aktivitas galian yang meresahkan warga. Hal ini berawal dari masyarakat resah dan datang ke pemdes untuk memohon supaya armada pengangkut pasir yang melintas ke Desa Panongan menyebabkan kondisi infrastruktur hancur. “Truk pengangkut pasir dengan tujuan Kabupaten Indramayu itu menyebabkan kondisi Jalan Panongan hancur. Akhirnya akibat desakan dari masyarakat setempat, kami layangkan surat ke bupati Majalengka dan sejumlah instansi terkait seperti Dishub, Polres, dan BMCK, karena status jalan kabupaten,” jelasnya. Namun demikian, akibat sampai sekarang menunggu dan tetap tidak ada perhatian, sehingga masyarakat pun mendesak kepada pemdes untuk segera menindaklanjuti. Warga pun sengaja memasang palang agar jalan yang biasa dilalui kendaraan pengangkut pasir itu tidak bisa dilewati. Tidak sampai di sana, masyarakat juga kembali melakukan penyisiran di sepanjang bantaran aliran Sungai Cimanuk tepatnya di perbatasan dengan Desa Karanganyar, Kecamatan Dawuan. Dari penyisiran tersebut, terbukti beberapa tanggul sudah sangat kritis dan beberapa sungai abrasi dipicu akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab melalui aktivitas galian yang berada di Desa Karanganyar, Pasindangan dan Desa Sukawana. Di samping itu, pemdes juga telah melayangkan surat kepada pihak BBWS untuk mendesak guna menutup lokasi galian dengan menggunakan mesin ponton di sepanjang lokasi tersebut. Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat tersebut karena memang bukan kewenangannya. “Memang beberapa akibat beroperasinya galian tersebut berdampak kepada masyarakat kami. Seperti jalan rusak serta beberapa tanggul jebol. Dikhawatirkan masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Cimanuk ini bisa ambles tanahnya,” ujarnya. Taufik menambahkan, sejatinya hal ini sudah ada upaya musyawarah dengan sejumlah kepada desa, dan semua unsur elemen masyarakat. Masyarakatnya tetap berkeinginan untuk menutup ponton tersebut. “Kita tetap akan menunggu bagaimana kesepakatan dari musyawarah melalui pernyataan tertulis dari pemdes yang bersangkutan. Kalau tetap tidak ada keputusan, dikhawatirkan tidak hanya warga Desa Panongan melainkan tetangga desa lain akan menggelar aksi besar-besaran,” terangnya. Sementara itu, Kapolsek Jatitujuh AKP Heriyadi MD SH membenarkan peristiwa tersebut. Dalam mengamankan aksi yang dilakukan masyarakat, pihaknya bekerjasama dengan Koramil Jatitujuh, Dawuan serta Polsek Dawuan maupun Polres Majalengka. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Dari aksi penyisiran yang dilakukan warga juga didampingi anggota kepolisian dan koramil. Kami juga menekankan kepada warga untuk tidak menggunakan benda-benda tajam. Warga khawatir tanggul itu jebol mengingat kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir terus diguyur hujan. Direncanakan lusa (besok, red) akan ada pertemuan beberapa muspika untuk membahas persoalan ini,” pungkas Heriyadi diiyakan Danramil Dawuan Kapten Endang yang turut mengamankan aksi tersebut. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: