Ingin Segera Punya Sepeda Motor? Cicil Kendaraan di Pegadaian, Cepat, Mudah dan Banyak Bonusnya
Program cicil kendaraan di Pegadaian Syariah yang mudah dan angsuran ringan.-Pegadaian Syariah-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Bagi yang belum memiliki sepeda motor, tak perlu menunggu waktu lama-lama. Ada cara mudah untuk mendapatkan motor yang diimpikan.
Juga tak perlu menunggu memiliki uang yang cukup. Datang saja ke Pegadaian, sudah bisa pulang membawa sepeda motor, baik baru ataupun bekas, yang diinginkan.
Ayo! Saatnya miliki motor impian! Caranya sangat mudah. Cukup mengikuti progran layanan Cicil Kendaraan di Pegadaian.
Juga uang muka sangat terjangkau. Mulai dari 10 persen saja. Sudah bisa langsung membawa pulang motor impian ke rumah.
BACA JUGA:8 Fakta Terkait Duet Anies-Cak Imin versi Saiful Mujani, Selamat Tinggal Cebong dan Kampret
Tidak hanya itu, kamu juga berkesempatan mendapatkan voucher Pertamina senilai Rp1 juta!
Apa keuntungan program Cicil Kendaraan Bermotor di Pegadaian:
- DP ringan, angsuran terjangkau.
- Proses cepat dan mudah.
- Bunga ringan, lebih hemat!
- Bebas pilih jangka waktu mulai dari 12 hingga 60 bulan.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera ajukan cicil motor di Pegadaian dan raih motor impianmu sekarang juga.
BACA JUGA:Perhatikan Bentuk dan Tulisannya, Ini Uang Kuno yang Laku Jutaan Rupiah dan Bisa Bikin Kaya Mendadak
Caranya mudah cukup mengisi mengisi biodata seperti di bawah ini:
- mengisi nama lengkap.
- Nomor Handphone
- pekerjaan
- alamat
- kota
Setelah itu cukup menandatangani pernyataan yang bunyinya sebagai berikut:
“Saya dengan ini memberikan persetujuan kepada PT Pegadaian. Bersedia dan mengizinkan data pribadi digunakan dalam penawaran, promosi seluruh produk serta fasilitas layanan PT PEGADAIAN, induk dan anak Perusahaan serta Pihak ketiga yang bekerjasama dengan PT PEGADAIAN.
BACA JUGA:Persija Serasa Kalah, Persib Serasa Juara
Bersedia dan mengizinkan data pribadi digunakan dalam pertukaran data dan informasi oleh PT PEGADAIAN, induk dan anak Perusahaan serta Pihak ketiga yang bekerjasama dengan PT Pegadaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: