Punya Cicilan dan Bosan Diteror Penagih? Begini Loh Cara Mengatasi Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Punya Cicilan dan Bosan Diteror Penagih? Begini Loh Cara Mengatasi Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution saat diwawancarai Radar Cirebon di Kantor OJK Cirebon. -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Punya cicilan pinjol ilegal bisa membuat kehidupan menjadi tidak nyaman.

Terkadang teror dari penagih membuat hari-hari kita bertambah mendebarkan. Nah, cara mengatasi gagal bayar pinjol ilegal bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Belakangan ini penawaran pinjaman online atau pinjol semakin marak.

Pinjol kerap dijadikan pilihan oleh beberapa orang karena proses yang mudah hanya menggunakan KTP dan nomor telepon.

Tapi perlu diwaspadai banyak pinjol ilegal yang hadir dan bisa merugikan di kemudian hari. 

Memiliki bunga yang cukup tinggi, tak jarang pengguna pijol ilegal malah tak bisa mengembalikan pinjamannya.

Proses penagihan pun terasa seperti teror dilakukan pada semua kontak yang diberikan.

BACA JUGA:Di Desa Bobotoh Cantik Pujaan Gelandang Persib Ini, Ternyata Miliki Situ yang Indah

BACA JUGA:Persib Legend Dukung Ganjar Pranowo Bikin Gerah Manajemen, Langsung Lakukan Hal Ini

Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution mengingatkan permasalahan dengan pinjol ilegal tidak bisa dilakukan pengaduan ke OJK.

"Karena entitasnya bukan di bawah pengawasan OJK, jadi OJK tidak bisa memberikan tindakan pada pinjol ilegal," tuturnya.

Meski begitu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika terjadi gagal bayar pada pinjol ilegal :

1. Membayar hutang ke Pinjol Ilegal sesuai dengan dana yang dicairkan

2. Melakukan uninstall aplikasi pinjol illegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: