Dorong Upaya Pelebaran Jl Warungasem Kedawung

Dorong Upaya Pelebaran Jl Warungasem Kedawung

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana ST MM -ist-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Volume kendaraan di ruas jalan Warungasem Kedawung atau Jl Sultan Ageng Tirtayasa cukup tinggi. Imbasnya, ruas jalan tersebut kerap kali macet. Sementara upaya pelebaran di jalan itu mengalami kendala.

Kondisi itupun mendapat perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Terlebih tidak sedikit keluhan masyarakat mengenai kemacetan di jalan itu.

"Setiap hari, jalan yang merupakan akses utama itu dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas. Masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menyelesaikan kemacetan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana ST MM.

Anton menilai, kemacetan di ruas jalan itu bukan hanya karena infrastruktur yang kurang memadai. Artinya, selain ada kerusakan juga banyaknya para pelaku usaha yang berjualan di sepanjang jalan.

BACA JUGA:Skincare Atalia Tidak Murah, Ridwan Kamil Sampai Open Endorse, Kecuali Manchester United

BACA JUGA:Tidak Hanya Bandara Kertajati, Pengamat Ini Soroti Kesalahan Pelabuhan Patimban

Perlu diketahui, bahwa ruas jalan Kedawung hingga Warungasem merupakan ruas jalan tipe c, yang hanya dapat dilalui kendaraan bermuatan maksimal 8 ton. Bagi kendaraan dengan kapasitas di atas 8 ton dilarang melewati jalan tersebut. Faktanya, masih banyak kendaraan yang melanggar.

"Karenanya, kami memberikan dua pilihan solusi kepada para pelaku usaha yang berkumpul di Kecamatan Kedawung agar mau menaati peraturan,” terangnya.

Para pedagang diharapkan bisa mematuhi aturan yang ada. Sehingga kedepanya jalan rusak dan macet di Kedawung segera teratasi.

 “Dua opsi yang diberikan para pelaku usaha harus taat pada aturan hukum yang berlaku atau para pelaku usaha usaha wajib iuran untuk membantu perbaikan jalan,” tegasnya.

BACA JUGA:5 Wisata Cirebon Unik yang Wajib Kalian Kunjungi

BACA JUGA:Jaga Predikat Unggul, UMC Gelar Rakerpim 2023

Anton menjelaskan, perbaikan jalan merupakan salah satu prioritas dalam APBD 2023 dan 2024. Ia pun memastikan akan mengawasi proses perbaikan jalan yang dilakukan DPUTR.

Sebelumnya DPUTR Kabupaten Cirebon juga menargetkan pelebaran ruan Jalan Sultan Ageng Setrayasa. Pelebaran jalan penghubung dua kecamatan tersebut telah direncanakan sejak 2015 silam. Namun baru terealisasi pelebaran sepanjang 1,7 km dengan luas selebar 1 meter pada 2021.

 Jalan Sultan Ageng Tirtayasa saat ini hanya selebar 7 meter. Hal itu pun dinilai tidak ideal jika melihat kondisi saat ini. Sementara panjang jalan adalah 5,51 kilometer. DPUTR Mewacanakan akan ada pelebaran menjadi 11 meter.

“Kita juga masih menunggu upaya pelebaran jalan yang akan dilakukan DPUTR untuk melerai kemacetan di jalan ini. Semoga terealisasi di tahun ini,” pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:3 Tips Memilih Parfum The Body Shop Yang Paling Bagus Untuk Pria

BACA JUGA:3 Tips Memilih Parfum The Body Shop Yang Paling Bagus Untuk Pria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: