Inilah Formasi PPPK Kemenkes, Ada yang Tidak Perlu Cantumkan STR Lho..

Inilah Formasi PPPK Kemenkes, Ada yang Tidak Perlu Cantumkan STR Lho..

Seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan segera dibuka. Ilustrasi foto:-sscasn.bkn.go.id-

RADARCIREBON.COM - Wahai para lulusan Ilmu Kesehatan dari berbagai macam jurusan, Kementerian Kesehatan resmi membuka 169.094 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan pada 2023.

 Sebagian besar dari formasi tersebut mewajibkan adanya surat tanda registrasi (STR) yang merupakan bukti tenaga kesehatan memiliki sertifikat kompetensi.

Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

BACA JUGA:Warga Blitar Menjadi Korban Banjir Bandang di Hongkong, Jenazah Akan Segera Dipulangkan

“Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter,” demikian keterangan akun Twitter @KemenkesRI, dikutip Senin 4 September 2023 lalu.

Berikut perincian formasi PPPK Tenaga Kesahatan 2023:

PPPK Wajib STR

-Apoteker

-Asisten Apoteker

-Asisten Penata

-Anestesi

-Bidan

BACA JUGA:Menang 9-0 Atas China Taipei, Berpeluang Lolos Piala Asia 2024 Qatar

-Dokter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: