Maman Siap Tambah Bidang Aset

Maman Siap Tambah Bidang Aset

KEJAKSAN- Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon Maman Kirman angkat bicara terkait batalnya pengembangan DPPKD. Maman mengaku tidak mempermasalahkan bila memang pengembangan DPPKD tidak bisa terealisasi. \"Kalau memang aturannya memang tidak memungkinkan untuk dipecah, ya sudah. Buat kami tidak masalah,\" ujarnya, kemarin (27/1). Maman pun mengaku tidak mempermasalahkan penambahan tupoksi yang dianjurkan oleh kemendagri. Berdasarkan hasil konsultasi pansus DPRD dengan kemendagri, DPPKD tidak bisa dipecah, dan justru dianjurkan berubah menjadi DPPKAD, di mana di dalamnya menjadi memilki tugas untuk mengelola aset daerah. \"Untuk mengelola aset juga ya tidak masalah. Kalau memang dianjurkan untuk menjadi DPPKAD untuk kami tidak masalah,\" ujarnya. Yang terpenting, lanjut dia, pengelolaan aset nantinya membuat bidang sendiri, tanpa harus menempel dengan bidang yang sudah ada di DDPKD. Mengingat, masing-masing bidang yang ada di DPPKD saat ini seperti Bidang PAD, Perimbangan dan bidang lainnya sudah memiliki tupoksi dan fokus masing-masing. Sehingga, bila pengelolaan aset berbentuk bidang, maka bidang tersebutlah fokus dalam pengelolaan aset-aset daerah. \"Yang terpenting, kalau memang ingin mengelola aset, ada bidang baru, yaitu bidang pengelolaan aset. Jangan digabungkan di bidang lain atau bentuknya berupa seksi atau sub bidang. Kalau bentuknya sub bidang, kita berat,\" lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, wacana pemerintah kota untuk memecah DPPKD menjadi Dinas Pendapatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak bisa terelisasi. Hasil konsultasi dengan kemendagri, tidak boleh terjadi pemecahan dalam bentuk badan. OPD baru haruslah berbentuk dinas. Namun, melihat komposisi anggaran dan juga komposisi OPD yang ada, kemungkinan untuk pembentukan dinas yang baru sangatlah sulit untuk direalisasi. Justru, DPPKD disarankan untuk menambah tupoksi pengelolaan aset, sehingga nomenklaturnya berubah menjadi DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: