Siskaeee Kembali Berurusan dengan Polisi, Diduga Jadi Artis Film Dewasa

Siskaeee Kembali Berurusan dengan Polisi, Diduga Jadi Artis Film Dewasa

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film dewasa. Dia tidak sendiri, polisi tetapkan 11 tersangka termasuk dirinya.-Ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Artis dan Selebgram inisial S alias Siskaeee akan diperiksa pada Jumat 15 September 2023 terkait kasus rumah produksi yang diduga membuat konten atau film dewasa di Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.

"Dalam masa pemeriksaan kita masih melakukan pendalaman jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil.”

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Ardian kepada awak media, Selasa 12 September 2023.

BACA JUGA:Cetak Gol Kedua Timnas Indonesia, Pratama Arhan: Azizah 20-08-2023

S atau yang diduga alias Siskaeee terlibat syuting beberapa film beradegan panas. Salah satunya di lokasi syuting kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu, jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," jelasnya.

Sebelumnya, Siskaeee diduga berperan di film Kramat Tunggak bersama 11 pemeran lainnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan pemanggilan Siskaeee merupakan pengembangan dari kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

BACA JUGA:Amankan Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Mantap Brata: Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

Adapun lima tersangka telah ditetapkan yang antara lainI, JAAS, AIS, AT dan SE.

Sementara, Terdapat 17 talent yang berperan dalam film diduga berkonten asusila hasil rumah produksi yang diungkap polisi.

Salah satunya adalah judul yang cukup viral, yaitu ‘Kramat Tunggak’ yang dibintangi oleh tersangka S alias diduga adalah selebgram Siskaeee.

Siskaeee menjadi sorotan karena sepak terjangnya sebagai ‘Eksebisionis’ yang sempat terjerat pelanggaran hukum saat membuat konten asusila berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Menang 2-0 Lawan Turkmenistan, Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Piala Asia 2024 Qatar

Saat itu Siskaeee divonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, pada 28 April 2022.

Sebelumnya, pada Senin 11 September 2023 Kepolisian Jakarta Selatan menggerebek rumah produksi film porno di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan yang sudah hasilkan film sebanyak 120 judul.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka, termasuk dua artis dan seorang selebgram.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," jelasnya.

BACA JUGA:Hanya dengan Rp 182Ribu, Dapat Smart TV Changhong 32inch Newest Android! Cek di Akulaku

Kelimanya sudah menggeluti bisnis tersebut sejak 2022. Total Rp 500 juta keuntungan sudah didapat kelimanya.

"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase