Saham Persib Kapan Dilepas ke Publik, Bobotoh Bisa Beli?

Saham Persib Kapan Dilepas ke Publik, Bobotoh Bisa Beli?

PT PBB selaku pengelola Persib Bandung, belum juga melakukan penjualan saham kepada publik. Rencana tersebut digaungkan hampir satui dekade lebih. Apakah Bobotoh bisa membeli saham?-Ist-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Manajemen Persib Bandung (PT PBB), memiliki rencana untuk membangun sepak bola modern.

Hal tersebut terlihat dari sistem pengelolaan manajemen, sehingga Persib menjadi klub profesional dengan dukungan finansial yang mumpuni.

Sejak PT PBB dikukuhkan menjadi pengelola, Persib berangsur-angsur menjadi magnet yang menjanjikan bagi pelaku bisnis.

Tidak sedikit para pelaku bisnis, antre untuk menjadi bagian Persib lewat kerjasama sponsorship.

BACA JUGA:Pengalaman Factory Visit Yamaha, Proses Produksi Hasilkan Produk Berkualitas Unggulan

Dikutip dari transfermarkt, Persib Bandung menjadi klub terkaya Liga 1 musim 2023/2024, dengan total kekayaan Rp96,90 miliar.

Kekayaan itu, tercatat hingga tanggal 13 September 2023. Klub berjuluk Maung Bandung itu, menjadi no 1 bersama klub lain penghuni Liga 1.

Namun, Persib Bandung yang sudah dikelola secara korporasi ini, belum juga melakukan pejualan saham perdana kepada publik atau Initial Public Offering (IPO).

Digaungkan hampir satu dekade lebih, saham Persib Bandung hingga kini belum juga melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir, Diskon 10 Persen Tiket Persib vs Persikabo untuk Bobotoh, Termurah Rp112 Ribu

Dengan begitu, kepemilikan saham Persib hingga saat ini, belum bisa dimiliki oleh masyarakat luas atau para Bobotoh.

Mengutip simamaung.com, PT PBB sebagai perusahaan yang mengelola Persib, dikuasai oleh 1 perusahaan dan 5 perorangan sebagai pemegang saham.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Farhan, ketika masih menjabat sebagai Direktur PT PBB.

Para pemegang saham PT PBB itu diantaranya, PT Surya Eka Perdana, Zaenuri Hasyim, Umuh Muchtar, Kuswara S Taryono, Yoyo S Adireja dan Iwan D Hanafi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: