Ada 3 Tipe Wanita di Kawasan di Puncak, Siap Kawin Kontrak Kapan Saja, Ini Syaratnya!

Ada 3 Tipe Wanita di Kawasan di Puncak, Siap Kawin Kontrak Kapan Saja, Ini Syaratnya!

Terdapat 3 jenis wanita yang bisa kawin kontrak di kawasan Cisarua, Puncak Bogor.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kawin kontrak atau nikah siri dalam jangka waktu tertentu, sudah bukan hal baru di kawasan Puncak Kabupaten Bogor dan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sudah lama praktek pernikahan seperti ini berlangsung di kawasan yang terkenal dengan keindahan dan kesejukan alamnya tersebut. 

Para pelaku kawin kontrak atau yang sejenis, dulu didominasi oleh pria warga negara asing asal Timur Tengah. Namun, praktik ini sekarang sudah menular ke wisatawan lain. Termasuk wisatawan lokal Indonesia.

Kawasan Puncak memang menjadi salah satu tujuan utama turis asal Timur Tengah. Selain kondisi alamnya yang sejuk dan indah, juga ada “wisata” yang tak kalah menariknya, yakni nikah siri ataupun kawin kontrak.

BACA JUGA:Nasabah Bank BCA Harus Tahu, Rekening Ditutup Otomatis Kalau Saldo Cuma Segini, Berlaku 1 November 2023

Banyak orang Arab yang datang dan tinggal di kawasan itu dalam kurun waktu tertentu. Terutama di sekitar Ciburial dan Warung Kaleng, Cisarua, Kabupaten Bogor. Juga ada sebagian kecil di Cipanas Kabupaten Cianjur.

Di Warung Kaleng misalnya, karena saking banyaknya pendatang dari Timur Tengah, daerah itu disebut dengan Kampung Arab. Di tempat itulah pria Arab bisa leluasa melakukan nikah siri atau kawin kontrak dengan wanita yang mereka maui. 

Mereka bebas memilih wanita yang bersedia diajak untuk menikah siri atau kawin kontrak. Tentu jika pria tersebut bisa memenuhi syarat-syaratnya. 

Karena kawin kontrak dan kawin siri itu tidak memerlukan izin dari Kantor Urusan Agama, maka syarat yang dibutuhkan hanya penghulu dan saksi.

BACA JUGA:Pasca Ricuh Massa Calon Kuwu di Kapetakan, Anggota Polres Cirebon Kota yang Terluka Dibawa ke Dokkes Polri

Untuk mencari penghulu dan saksi di kawasan itu, juga sangat gampang. Melalui calo pun bisa segera didatangkan. Tentu asal bersedia membayar tarif yang telah disepakati.

Tarif untuk nikah siri dan kawin kontrak itu lumayan mahal bagi kantong orang Indonesia. Tarifnya bervariasi. Namun kisarannya antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

Itu baru biaya yang harus dibayar kepada pihak perempuan yang akan dinikahi. Biaya itu belum termasuk jasa saksi dan penghulu. Tentu juga belum dihitung jasa calo. 

Tarif tersebut bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp25 juta itu, paling banyak dipengaruhi oleh durasi kawin kontrak itu sendiri. Semakin lama durasinya, kian mahal pula biayanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: