Tren Rekening Mencurigakan Parpol Meningkat

Tren Rekening Mencurigakan Parpol Meningkat

JAKARTA - Jumlah transaksi mencurigakan dari keuangan partai politik memiliki tren meningkat satu tahun terakhir menjelang pemilu. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menegaskan, pihaknya kini terus memelototi transaksi-transaksi mencurigakan tersebut. Menurut dia, tren peningkatan itu cukup signifikan, yakni 20-25 persen jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. \"Saya tidak bisa bicara detailnya karena kami masih mengkaji. Dan kami takut kalau nanti bocor, maka tidak bisa kami tindak lanjuti,\" ujar Yusuf di kompleks parlemen Jakarta kemarin (27/1). Yusuf hanya menyatakan bahwa secara umum tren peningkatan transaksi mencurigakan itu sudah menjadi semacam pola rutin. Polanya, peningkatan terjadi satu tahun sebelum tahun H, saat tahun H, dan satu tahun setelahnya. \"Yang jelas kemudian, kami lihat transaksi meningkat, (mungkin) tidak tampak dari pengurus parpol, tetapi kan pada momennya menjelang pemilu tampak (ada) relasi,\" katanya. Yusuf kemudian mencontohkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di suatu wilayah. \"Pengusaha X ini sering kali transaksi, padahal bisnis tidak mendukung ke arah itu. Ternyata punya korelasi dengan salah satu calon,\" bebernya. Pola lain penelusuran transaksi mencurigakan, imbuh Yusuf, adalah memelototi profil pemilik rekening. Berdasar hasil pengkajian, PPATK akan mengetahui perbedaan penghasilan pemilik rekening dengan nilai transaksinya. Bila ada perbedaan signifikan, di situlah muncul indikasi penyimpangan. Misalnya, sebut dia, seseorang bergaji Rp 10 juta, namun ternyata ada transaksi Rp 500 juta. \"Ini (indikasi) menyimpang atau biasa rupiah kemudian menjadi dolar, ini kan menyimpang. Atau biasanya satu bulan sekali, ini setiap minggu (transaksinya),\" imbuhnya. Atas kondisi itu pula, Yusuf mengharapkan dukungan sejumlah pihak untuk bisa turut bersama-sama mengawal pelaksanaan pemilu agar bisa lebih baik. Karena itu, dia ingin penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara lembaganya dan KPU bisa segera direalisasikan. Hal tersebut, menurut dia, penting sebagai upaya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. \"Serta pemilu (yang) tidak didukung oleh pengusaha gelap,\" tandasnya. (dyn/c11/tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: