Kurang Sosialisasi BPJS Satu Suara Win-Win Solution
CIREBON - Dalam diskusi “UNPAD Merespons: Diskusi Pandangan Unpad terhadap BPJS” di Ruang Executive Lounge Gedung Rektorat UNPAD Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa (28/01). Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran (FK) Unpad, Dr. Elsa Pudji Setiawati, dr., MM mengungkapkan kurangnya sosialisasi dan perubahan struktur di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menjadi penyebab munculnya permasalahan pelaksanaan di lapangan. Kepada Radarcirebon.com, Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kota Cirebon, dr. Gerry Adhikusuma menjelaskan seluruh Dinas Kesehatan di wilayah Cirebon dan jajarannya sudah disosialisasikan. \"Seluruh rumah sakit di wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan kurang Majalengka itu sudah disosialisasikan. Bahkan, kami tiga kali mengundang National Casemix Center (NCC) Kemenkes tanggal 2 Desember,14 Desember, dan 27 Desember,\" ungkapnya. Lebih lanjut, ia menambahkan regulasi akan disempurnakan. \"Kami sudah menerima surat edaran dari direksi ke provider-provider bahwa peraturan ini akan ada penyempurnaan-penyempurnan. Tapi, dalam kemitraan itu, kita harus satu suara jika ada kendala kita selesaikan bersama,\" ungkapnya kepada Radarcirebon.com, Rabu (29/1). Sebagai contoh kendala, kata Gerry, beberapa waktu lalu, obat kosong dan fornas belum keluar. \"Kami koordinasi dengan Kemenkes, Dirjen Upaya Kesehatan, dan Dirjen Bina Upaya Farmasi dilakukan konsolidasi konsensus sekurang-kurangnya obat itu diberikan tujuh hari untuk obat kronis. Selanjutnya, jika fornas belum ada, diperkenankan rumah sakit menggunakan DPHO edisi 32 tahun 2013. Jadi, stok, logistik penjaminannya mudah dan tidak saling menyalahkan,\" akunya, selama ini saling menyalahkan. Menurut Gerry, BPJS tidak mengatur obat. \"Misalnya, saya sakit diabet di kode INA CBGs itu kodenya diabet dan langsung masuk record di INA logicnya sekian rupiah itu sudah masuk gelondongan, mulai jasa dokter, perawat, obat-obatan hingga pemulasaran jenazah. Jadi, itu bukan ranah BPJS. Justru, BPJS mendorong rumah sakit-rumah sakit untuk kerja sama dan win-win solution,\" pungkasnya secara teknis.(wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: