Rutilahu Dicairkan usai Pemilu

Rutilahu Dicairkan usai Pemilu

KESAMBI- Bantuan untuk rumah tak layak huni (rutilahu) kemungkinan besar baru bisa disalurkan usai Pemilu 2014. Tahun politik saat ini menjadi pertimbangan beberapa program bantuan dari pemerintah masih belum digulirkan. Karena dikhawatirkan bantuan itu dipolitisasi sebagian pihak. Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kota Cirebon Santi Rahayu mengatakan hingga saat ini DPPKD sebagai dinas yang mengelola anggaran belum memberikan tanda-tanda untuk mencairkan dana rutilahu. Seperti diketahui, tahun 2014 terdapat 4.725 proposal yang diajukan masyarakat untuk bantuan rutilahu. \"Tentunya tidak semua proposal dicairkan tahun ini. Hal ini juga tergantung kesiapan APBD, bisa memenuhinya atau tidak? Tetapi semua proposal akan kami akomodir dan bisa dicairkan secara bertahap,\" ungkapnya kepada Radar, Rabu (29/1). Tahun ini diperkirakan dinsosnakertrans mendapatkan anggaran Rp1,1 miliar untuk bantuan rutilahu. Anggaran tersebut ditetapkan oleh DPPKD Kota Cirebon. Untuk proses survei dan penentuan penerima diemban oleh dinsosnakertrans. Santi juga menyebut adanya surat dari ketua DPRD yang menganjurkan agar pencairan rutilahu dilakukan usai Pemilu 2014. Surat itu juga ditembuskan kepada DPPKD Kota Cirebon. Terpisah, Kepala Bidang Anggaran DPPKD Kota Cirebon Iing Daimin SIP MSi menyebutkan permintaan pimpinan dewan untuk menunda pencairan dana rutilahu setelah pileg merupakan hal yang wajar. Namun di sisi lain pihaknya juga melihat adanya penundaan ini bisa menimbulkan risiko sosial. Sebab bantuan masyarakat ini sesuatu yang penting. \"Masa orang yang minta bantuan itu ditunda-tunda. Karena esensi dari bantuan ini kan bisa meringankan beban masyarakat dari dampak sosial,\" terang Iing, kemarin. Ia menjelaskan pihaknya mempertimbangkan skala prioritas dan objektivitas dalam memberikan bantuan sesuai dengan arahan Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno. Ia juga menyampaikan saat ini masih belum ada keputusan dari pemerintah apakah rutilahu bisa dicairkan pasca pileg atau sebelum pileg. Untuk tahun ini, DPPKD menganggarkan alokasi bansos sebanyak Rp9,2 miliar. Pos bansos sendiri disalurkan melalui OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Cirebon. Disdik menempati urutan pertama dalam anggaran pengunaan bansos untuk beasiswa rawan DO, sebesar Rp4,7 milar. Sedangkan untuk alokasi anggaran untuk bansos Indag sebesar Rp2,7 miliar, dan dinsos hanya memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,052 miliar untuk bantuan rutilahu. Walau setiap tahunnya selalu ada bantuan, alokasi anggaran untuk pos hibah dan bansos tidak bisa dinolkan. Karena sifatnya bantuan diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini berdasarkan Permen No 32 dan Perwali No 39 tentang Hibah dan Bansos. \"Peraturan ini sudah bagus, hanya kadang kala implementasi tidak berjalan maksimal. Yang pasti dalam peraturan ini agar SKPD juga memperhatikan prinsip anggaran agar bisa akuntable,\" terangnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: