2 Desa di Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari KKP RI, Bupati: Semoga Sejahterakan Rakyat

2 Desa di Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari KKP RI, Bupati: Semoga Sejahterakan Rakyat

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg hadiri pemberian bantuan PUGAR kepada dua desa di Kecamatan Suranenggala yakni Muara dan Karangreja.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Pembantuan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2023.

Dua desa di Kecamatan Suranenggala, yaitu Desa Muara dan Karangreja menjadi lokasi dalam program tersebut.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, PUGAR merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas garam rakyat.

Tujuan program itu, lanjut Imron, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas, menjamin kontinuitas dan membangun kelembagaan usaha garam rakyat.

BACA JUGA:Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan, Pemkab Majalengka Dorong Industri UMKM Beralih ke Energi Listrik

“Empat tujuan itu dilakukan berdasarkan fakta, bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi dan pemanfaatan teknologi sederhana,” ujar Imron saat menghadiri Sosialisasi Pugar di Hotel Sutan Raja Cirebon, Rabu 27 September 2023.

Atas dasar permasalahan tersebut, diperlukan program pengintegrasian lahan yang dapat menyatukan sumber daya pemilik garam agar dapat dikelola secara terpadu.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata Imron, menyambut baik adanya program tersebut, karena berupaya memfasilitasi upaya pengembangan usaha garam rakyat yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon.

“Kami berharap, dengan adanya program ini, usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon dapat berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” lanjutnya.

BACA JUGA:Berjasa di Bidang Kemanusiaan, Indomaret Dapat Penghargaan dari PMI Kota Cirebon

Direktur Jasa Kelautan KKP, Dr Miftahul Huda MSi menyebutkan, PUGAR merupakan implementasi dari teknis berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Ada empat pendekatan dalam program tersebut, yakni meningkatkan produktivitas, kualitas, kontinuitas, dan kelembagaan usaha (korporatisasi).

“Jenis bantuan yang diberikan, diantaranya saluran air, integrasi lahan garam, geomembran, alat uji mutu, excavator, gudang garam, learning and business center, hingga alat angkut,” terang Miftahul.

Ia menyebutkan, program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2011. Terakhir pada 2019, Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp14 miliar.

BACA JUGA:Pelabuhan Cirebon Akan Terus Berkembang Seiring dengan Hadirnya Tol Cisumdawu dan Bandara Kertajati

“Cirebon adalah satu dari 64 kabupaten di Indonesia yang merupakan sentra ekonomi garam rakyat. Maka dari itu, sangat pantas mendapatkan program tersebut,” kata Miftahul. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase