Satgas Anti Mafia Bola Tangkap 6 Tersangka Match Fixing yang Beroperasi di Liga 2
PSSI akan terapkan aturan baru soal wasit di Liga 1 dan Liga 2 2024-2025.-Pixabay -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 6 tersangka pengaturan skor atau match fixing berhasil diamankan oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Menurut Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan 6 tersangka dalam melakukan pengaturan skor atau match fixing di pertandingan Liga 2 di antaranya K, A, M, E, R, dan A.
Berdasarkan pengakuan tersangka, oknum klub sepakbola yang menyuap para wasit itu untuk mengatur skor pertandingan atau match fixing.
BACA JUGA:Kemenag Kukuhkan BKM Se-Kota Cirebon: Masjid Harus Jadi Penyejuk Umat Beragama
Adapun klub suap wasit Rp 1 miliar agar atur pertandingan Liga 2 sesuai dengan keinginan mereka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan fakta modus operandi yang dilakukan oleh pihak club adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu club dengn memberikan iming-iming hadiah berupa uang," kata Irjen Asep, Rabu, 27 September 2023.
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim ini menjelaskan jika pihak klub mengaku menghampiri hotel tempat para wasit menginap untuk menyerahkan uang Rp 100 juta.
BACA JUGA:2 Desa di Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari KKP RI, Bupati: Semoga Sejahterakan Rakyat
"Pihak club memberikan uang sebesar 100 Juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar club X menang dalam pertandingan melawan club Y," ujar Asep.
Meski demikian, ia tak menyebutkan klub mana yang terlibat dalam pengaturan skor tersebut.
Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar 1 miliar untuk melobi para wasit di sebuah pertandingan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: