Uang Rp1 Miliar Untuk Melobi Wasit, Berikut Temuan Satgas Mafia Bola
Satgas mafia bola memberikan keterangan tentang temuan pengaturan pertandingan atau match fixing yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.-Ist-
BACA JUGA:Indosat Ooredoo Hutchison Capai Pertumbuhan Positif di Semster 1 2023
Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).
Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
Menurut Irjen Asep Edi Suheri, pihaknya berhasil mengungkapkan praktik pengaturan skor yang terjadi di Liga 2.
BACA JUGA:Pertamina Teruskan Jejak Percepatan Energi Terbarukan di Kampung Keberagaman Merbabu Asih
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Asep Edi Suheri.
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.
Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
BACA JUGA:Sontoloyo! Tukang Siomai dan Pacar Korban Bekerjasama, Kemudian Hal Buruk Pun Terjadi
Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022," kata Asep.
Asep menambahkan, tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: