Pelaku Usaha Pariwisata Diminta Patuhi Aturan

Pelaku Usaha Pariwisata Diminta Patuhi Aturan

SESUAI ATURAN: Disbudpar Kabupaten Cirebon memberikan pembinaan dan sosialisasi standar usaha pariwisata kepada puluhan pelaku usaha pariwisata, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

KEDAWUNG, RADARCIREBON.COM -Hari kedua sosialisasi standar usaha pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menghadirkan Sekretaris Pol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono,

Kanit Pam Obvit Iptu Wahyu Kurniawan, dan Kabid Sarana dan Prilaku Distribusi Disdagin, Ardiles Alfa Jatiwantoro.
Pada kesempatan itu, dibahas tentang aturan dan kemudahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon, mengajak puluhan pelaku usaha pariwisata yang hadir untuk melengkapi perizinannya.

“Kegiatan usaha harus memiliki perizinannya. Selama ini kan prosesnya dimudahkan. Ayo lengkapi agar kedepan tidak terjadi konflik horizontal bersama dengan tumbuhnya industri baru,” kata Sekretaris Satpol PP Dadang Priyono.

BACA JUGA:Apakah Orang yang akan Meninggal Tahu Kalau Dirinya akan Meninggal? Ada Pengalaman Menarik Patut Disimak

BACA JUGA:Setidaknya Ada 6 Fakta Menyedihkan di Singapura Menurut Orang Indonesia

Ditegaskannya, standar usaha pariwisata sesuai dengan peraturan berlaku, yakni pertama adalah perizinannya, sesuai dengan ketentuan regulasi pemerintah. Kedua, lanjut Dadang, membangun hubungan baik dengan sekitar.

“Terakhir menjaga lingkungan dan ketertiban umum masyarakat agar tidak terjadi konflik, penolakan, atau pun yang bersifat pengaduan,” tuturnya.

Sehingga, sambung Dadang, ketika terjadi pelanggaran, pegangannya adalah aturan. “Kita sebagai penegak perda, berpegang terhadap aturan,” tandasnya.

Diketahui, pembinaan dan sosialisasi standar usaha pariwisata kepada puluhan pelaku industri pariwisata di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, dilaksanakan dua hari. Yakni, pada hari Senin dan Selasa. Sedikitnya, 25 pelaku usaha pariwisata yang mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:10 Ciri Orang Mengalami Gangguan Mental atau Jiwa, Coba Perhatikan Barangkali Anda Juga

BACA JUGA:Menguat, Peluang King Eze Kembali ke Persib

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Muhammad MSi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sektor pariwisata. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi standar usaha pariwisata bagi pelaku industri pariwisata.

“Standar usaha pariwisata, klarifikasi yang mencangkup aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata. Standar usaha pariwisata ini disusun untuk menjamin kualitas dan daya saing usaha pariwisata,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: