Kabag Kesra Enggan Tanggapi Rana

Kabag Kesra Enggan Tanggapi Rana

KUNINGAN- Kondisi rumah Ny Endang yang memprihatinkan mendapat perhatian banyak pihak. Misalnya Rana Suparman SSos, ketua DPRD Kabupaten Kuningan. Politisi asal PDIP itu sudah bertemu dengan Ny Endang beberapa hari lalu. Rana menjanjikan akan memberikan bantuan berupa bahan material untuk perbaikan rumah Endang yang tinggal di lingkungan Manis, Kelurahan/Kecamatan Cigugur, atau satu kelurahan dengan dirinya. Bantuan itu diberikan kala dirinya menerima gaji pertama sebagai ketua dewan. Sikap pemerintah pun setali tiga uang. Kabag Kesra Drs H Toharudin saat dikonfirmasi Radar mengaku sudah memerintahkan kasi Kesra di Kecamatan Cigugur untuk melakukan pendataan dan mengecek kondisi rumah Ny Endang. Bahkan nama Endang langsung dimasukkan sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk tahun ini. “Saya sudah meminta Kasi Kesra Kecamatan Cigugur untuk mengecek langsung kondisi rumah ibu Endang. Karena sifatnya darurat, maka nama Endang langsung dimasukan sebagai penerima rutilahu untuk tahun ini. Sebenarnya nilai bantuan rutilahu tidak terlalu besar. Oleh karena itu dibutuhkan peran serta masyarakat setempat untuk membantunya ketika proses perehaban rumah dilakukan. Bantuan rutilahu hanya sebagai umpan atau pemberi semangat bagi warga di sekitar rumah yang akan dibedah, karena dananya terbatas,” papar pria yang akrab dipanggil Toto tersebut kepada Radar, kemarin. Menyangkut mekanisme siapa saja sebenarnya penerima bantuan rutilahu, Toto mengatakan, pengajuan itu biasanya dilakukan oleh kecamatan berdasarkan ajuan dari pemerintah desa. Bahkan nama-nama warga yang mendapatkan bantuan rutilahu sepenuhnya wewenang kecamatan, bukan Bagian Kesra Setda. Pihaknya hanya memberikan kuota atau jatah jumlah penerima bantuan setiap kecamatannya. Kuota itu yakni satu kecamatan rata-rata mendapatkan 10 jatah rutilahu. Namun tidak semua kecamatan mendapatkan jatah yang sama, melainkan berdasarkan jumlah penduduk dan desa. “Mekanismenya begini, kami mengalokasikan anggaran rutilahu untuk setiap kecamatan. Kemudian setiap kecamatan mengajukan usulan berdasarkan rapat dengan pemerintah desa. Nah, data hasil pertemuan itulah yang diajukan ke Kesra. Tapi tidak semua usulan itu kami terima. Ada kriteria yang harus dipenuhi. Kemudian ada kecamatan yang mendapatkan, 5, 10 bahkan 15 rumah tergantung jumlah penduduk dan desa. Contohnya Kecamatan Ciawigebang dengan jumlah desa dan penduduk banyak mendapat alokasi 16 rumah. Tak mungkin kecamatan sebesar itu hanya mendapat 5 atau 10 rumah,” beber Toto. Seandainya kuota rutilahu dibagai rata ke setiap kecamatan, menurut Toto, itu malah terkesan tidak adil. Makanya untuk memilahnya, dihitung dari jumlah penduduk dan berapa desa satu kecamatan. “Ada juga kecamatan yang hanya mendapat jatah 5 rumah. Itu disebabkan jumlah penduduknya sedikit, dan juga desa se-kecamatan itu juga tidak terlalu banyak. Untuk Kecamatan Cigugur sendiri di mana Ibu Endang tinggal, mendapat alokasi bantuan cukup banyak,” tambah dia. Soal pernyataan Rana yang akan memanggil dirinya, Toto enggan mengomentarinya. Sebab dia tidak mau berpolemik dan membuka fron dengan ketua dewan. “Saya sih yang penting kerja. Terima kasih atas masukannya menyangkut program rutilahu. Kelemahan yang ada akan saya perbaiki. Termasuk akan turun langsung ke lapangan untuk memantau rumah-rumah tidak layak huni,” tukasnya. Seperti diberitakan Radar sebelumnya, Rana juga mengkritisi kinerja Kabag Kesra, Drs H Toharudin MPd yang dianggapnya kurang tanggap dalam menangani rumah tidak layak huni. Seharusnya, sambung dia, kabag Kesra tidak hanya menunggu laporan atau ajuan dari bawah saja melainkan terjun langsung ke lapangan. Jika hanya menunggu laporan atau ajuan saja dari bawah, maka tidak akan tahu kondisi riil di lapangan. Padahal masih banyak rumah warga yang memerlukan perhatian namun luput dari pantauan, karena kabag Kesra hanya mengandalkan laporan dan ajuan saja dari stafnya. “Cara kerja seperti itu harus diubah. Kabag Kesra wajib turun ke lapangan dan mendata rumah mana saja yang harus mendapat penanganan prioritas. Saya sarankan para pejabat terkait untuk sering-seringlah terjun ke lapangan, karena akan mendapat informasi lebih valid, jangan hanya menunggu laporan. Bila perlu sebulan sekali memantau rumah tidak layak huni, kemudian didata dan selanjutnya diproses mana saja yang masuk skala prioritas. Agar masalah ini cepat selesai, saya berencana memanggil Kabag Kesra,” tandas dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: