Sistem Pembayaran INA CBGs Adanya Kekhawatiran Rumah Sakit Swasta

Sistem Pembayaran INA CBGs Adanya Kekhawatiran Rumah Sakit Swasta

CIREBON - Informasi yang didapat dari sumber Radarcirebon.com di lingkungan National Casemix Centre (NCC) Kemenkes RI, alasan pengunduran diri rumah sakit swasta atas ketidakcocokan sistem pembayaran Indonesia Case Based Groups (INA CBGs). “Adanya kekhawatiran rumah sakit swasta tentang kecukupan biaya pelayanan kesehatan dengan pola tarif Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). INA-CBG (Indonesia Case Based Group) adalah sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan yang dikelompokkan berdasarkan ciri klinis dan pemakaian sumber daya yang sama. Metode pembayaran INA-CBG, merubah cara pandang dan perilaku dalam mengelola RS dan memberikan pelayanan kepada pasien. RS dengan seluruh komponennya perlu melakukan upaya efisiensi dan peningkatan mutu pelayanan. Demikian paparan tim National Casemix Centre (NCC) Kemenkes RI, dr. Anang yang diperoleh Radarcirebon.com via email, Kamis (30/1). \"Tidak ada beda sistem dan besaran pembayaran antara RS swasta dan pemerintah di era JKN,\" paparnya. Menurut dr. Anang, diperlukan kerjasama tim RS dalam mengelola perubahan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). SE Dirjen BUK Kemenkes RI No. BN.04.01/I/2363/2013 tentang penyesuaian tarif INA CBGs di rumah sakit dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimulai 1 Januari 2014. Tertulis, jika pasien naik kelas ruang perawatan ke kelas VIP maka diberlakukan biaya sebesar selisih antara tarif VIP lokal dengan tarif INA CBGs yang menjadi haknya. Dalam paparan menjawab \'kegalauan\' evaluasi pelaksanaan BPJS terungkap implementasi INA-CBG’s pada JKN berguna dalam standardisasi tarif sehingga lebih memberikan kepastian. Perhitungan tarif pelayanan lebih objektif berdasarkan pada biaya sebenarnya. Melalui INA-CBG’s, diharapkan dapat meningkatkan mutu dan efesiensi rumah sakit. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menentukan tarif berbentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya Rumah Sakit (RS). Adapun tarif tersebut berbasis pada data costing dan coding penyakit mengacu International Classification of Diseases (ICD) yang disusun oleh World Health Organization (WHO). \"Sehingga menggunakan ICD 10 untuk mendiagnosis 14.500 kode dan ICD 9 Clinical Modifications yang mencakup 7.500 kode, sedangkan tarif INA-CBG\'s terdiri dari 1.077 kode CBG yang terdiri dari 789 rawat inap dan 288 rawat jalan dengan tiga tingkat keparahan,\" paparnya. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: