Simulasi Cicilan AdaKami, Apa Benar Bunga Murah dan Cicilan Ringan Cuma Rp 2 Ribuan per Hari?

Simulasi Cicilan AdaKami, Apa Benar Bunga Murah dan Cicilan Ringan Cuma Rp 2 Ribuan per Hari?

Simulasi cicilan pinjaman online atau pinjol AdaKami.-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Simak simulasi cicilan AdaKami salah satu pinjaman online atau pinjol ternama di Indonesia.

AdaKami bukan perusahaan financial technology (fintech) kemarin sore, karena sudah hadir sejak 2019 dan sudah lebih dari Rp 10 triliun pendanaan disalurkan kepada masyarakat.

Dengan besaran pendanaan tersebut, platform aplikasi pinjaman online AdaKami tentu memiliki basis nasabah yang sangat besar.

Apalagi dengan iming-iming bunga murah hingga cicilan Rp 2 ribuan per hari saja, untuk pinjaman Rp 1.000.000.

BACA JUGA:REVIEW JUJUR Fintech AdaKami, Bunga Semurah di Iklannya? Simak Review Berikut Ini, Oh Ternyata

Tentu hal tersebut sangat menggiurkan untuk masyarakat, karena kemudahan dalam pengajuan dan persyaratan

Apakah tawaran tersebut seindah fakta sesungguhnya? Karena itu, simak simulasi cicilan AdaKami berikut ini.

Secara umum, AdaKami memiliki beberapa pilihan tenor pembayaran atau periode dengan bunga yang berbeda-beda.

Misalnya tenor pembayaran 14 hari menetapkan bunga hingga 10,96 persen, 1 bulan 8,24 persen, 2 bulan 8,33 persen, 3 bulan 8,33 persen, 6 bulan 8,33 persen, 9 bulan 8,33 persen.

BACA JUGA:Teka-teki Venue Persebaya vs Persib Akhirnya Terungkap, Akhirnya Dapat Izin Juga

Untuk Anda yang berniat membayar dan melunasi pengajuan kredit, tentu harus menimbang baik-baik, karena periode 14 hari dan 1 bulan saja menerapkan bunga yang berbeda.

Secara umum, suku bunga ini, memang jauh di atas rata-rata dibandingkan pinjaman ke bank. Sebab, bila dikonversi menjadi 1 tahun bunga yang ditentukan hampir 100 persen.

Sedangkan untuk periode 14 hari, bila dikonversi menjadi suku bunga per tahun bisa mencapai 120 persen.

Dengan demikian, bunga tersebut terbilang sangat besar dan di atas rata-rata pinjaman perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: