Simulasi Cicilan AdaKami, Apa Benar Bunga Murah dan Cicilan Ringan Cuma Rp 2 Ribuan per Hari?

Simulasi Cicilan AdaKami, Apa Benar Bunga Murah dan Cicilan Ringan Cuma Rp 2 Ribuan per Hari?

Simulasi cicilan pinjaman online atau pinjol AdaKami.-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

BACA JUGA:Tempat Kos Diduga Sarang Maksiat Didemo Emak-emak, Satpol PP Akhirnya Turun Tangan

Kendati demikian, pengajuan pinjaman ke bank memang lebih ribet dan syaratnya cukup banyak.

Di sisi lain, Dosen Ekonomi, Dr Moh Yudi Mahadianto menyarankan kepada masyarakat untuk berhati-hati baik dengan paylater maupun pinjaman online.

Sebab, pengenaan bunga pada fintech memang lebih tinggi dari perbankan. Karenanya, syarat mengajukan pinjaman sebenarnya adalah kesanggupan membayar.

"Kalau tidak punya penghasilan jangan benar-benar mengajukan, tandas Yudi, kepada radarcirebon.com belum lama ini.

BACA JUGA:Deretan Kemenangan Terbesar Persib, Klub Luar Negeri Pernah Kena Bantai

Platform pinjaman online atau fintech memang bisa menjadi penolong di saat kepepet, tapi kata Yudi, jangan sampai membuat nasabah makin terjepit.

Karenanya, untuk mengajukan pinjaman mesti bijak dan sesuai kebutuhan. Kemudian perhatikan dari bunga yang dikenakan, biaya layanan hingga tenor.

Hal tersebut harus dipertimbangkan masak-masak, karena menyangkut kewajiban yang harus dibayarkan nasabah.

Sebagai informasi, AdaKami didirikan Januari 2019 oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Sepanjang tahun 2021, AdaKami telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 6,8 triliun.

BACA JUGA:Nggak Pakai Ribet, Cara Mudah Bayar Online Aplikasi Cicilan PayLater Atome, Cukup dengan 5 Langkah

Sedangkan bila diurut dari 2019 sampai dengan 2021, total sudah 9,2 triliun yang digelontorkan oleh AdaKami.

Platform Fintech AdaKami memang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Demikian simulasi cicilan fintech atau pinjol AdaKami baik dari sisi bunga hingga biaya layanan yang diterapkan, Anda berminat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: